Miras Bawa Petaka Laka Lantas Di Maluku, Renggut Nyawa 138 Orang Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Pengaruh menkonsumsi minuman keras, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalulintas di Provinsi Maluku.

Dari data penanganan kecelakan lalulintas oleh Direktorat Lalulintas Polda Maluku di tahun 2023, tercatat 296 kasus laka lantas dan korban meninggal dunia 138 orang.

“Berdasarkan laporan dari anggota di lapangan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi banyak akibat pengemudi yang mengkonsumsi minuman keras (miras). Banyak yang konsumsi miras, banyak laka tunggal, dan ini yang menjadi keprihatinan kita bersama,”ungkap Kapolda Maluku, Irjen Pol,Lotharia Latif,dalam keterangan kepada wartawan saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Maluku, Jumat (29/12/2023).

Jenderal bintang dua itu menuturkan, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Maluku sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan 73 persen dibanding tahun 2022.

“Masalah lalu lintas tahun 2022 sejumlah 401 kasus, korban meninggal dunia 136 orang, dan di tahun 2023 ini terjadi penurunan yang signifikan, yakni kejadiannya hanya 296 kasus dan korban meninggal dunia 138 orang. secara kasus terjadi penurunan sebesar 73 persen,”tutur Kapolda Maluku. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *