Jakarta, CakraNEWS.ID– Nama Anggota DPR RI dari Dapil Maluku, Widya Pratiwi, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya informasi di media sosial dan salah satu portal daring yang menyebut dirinya hadir dalam rapat yang diduga melibatkan mafia tanah.
Informasi tersebut langsung dibantah oleh tim kuasa hukum dan dikategorikan sebagai hoaks yang merugikan secara pribadi dan politis.
S. Hamid Fakaubun, selaku kuasa hukum Widya Pratiwi, menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Ia menegaskan bahwa perempuan dalam gambar dan video yang menjadi bahan spekulasi bukanlah kliennya, dan rapat yang ditampilkan juga bukan bagian dari Komisi III DPR RI, tempat Widya bertugas.
“Kami sudah menelusuri sumber video tersebut, yang berasal dari akun TikTok @ian_awe. Rapat itu adalah kegiatan Komisi II DPR RI, bukan Komisi III. Sosok perempuan dalam gambar tersebut jelas bukan Ibu Widya Pratiwi. Ini murni hoaks,” jelas Hamid.
Sebagai informasi, Widya Pratiwi adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Komisi II, yang berkaitan dengan isu agraria dan pertanahan, bukanlah ruang lingkup kerja Widya di DPR.
Kuasa hukum juga menyesalkan media yang menyebarkan informasi tersebut tanpa konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.
Ia menyebut hal itu sebagai tindakan tidak profesional dan bisa berdampak hukum.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi ini. Harus ada efek jera bagi pelaku penyebar hoaks,” tegasnya.
Tim Widya Pratiwi berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang menyangkut reputasi pejabat publik.
Klarifikasi ini diharapkan bisa meluruskan informasi dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.***