Operasi Patuh Salawaku 2025, Dirlantas Polda Maluku Tekankan Tujuh Pelanggaran Prioritas

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Kepolisian Daerah Maluku resmi menjalankan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025. Operasi penertiban aturan lalulintas ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung hari ini, Senin (14/7/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku, Kombes Pol. Yudi Kristanto, SIK, saat memimpin apel perdana menekankan kepada para personel untuk mengantisipasi tujuh pelanggaran prioritas.

Tujuh pelanggaran yang penting diperhatikan yaitu: Menggunakan ponsel saat berkendara; Tidak menggunakan helm; Melawan arus lalu lintas; Mengemudi dalam pengaruh alkohol; Melebihi batas kecepatan; Mengangkut penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor; Pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Kami akan memulai dengan perkiraan intelijen untuk melakukan tindakan. Yang menjadi prioritas utama kami adalah tujuh pelanggaran prioritas,” kata Kombes Yudi Kristanto dalam apel yang digelar di Gedung Sport Center Polda Maluku. Apel dihadiri oleh masing-masing Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Operasi Patuh Salawaku 2025, personel Polda Maluku dan Polisi Militer (POM) TNI.

Kombes Yudi menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas, khususnya yang berpotensi membahayakan pengendara lain.

“Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Maluku,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *