Penyeludupan 7 Karung Ganjang Kering  Dari Solok Sumbar, Digagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakbar

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Tujuh (7) karung berisi ratusan kilogram narkotika jenis daun ganja kering, lintas Provinsi dari Solok Provinsi Sumater Barat,yang diseludupkan di truk pengangkut barang, berhasil digagalkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Dari pengungkapannya, sopir dan karnet truk,berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2020), membenarkan pengungkapan tersebut.

“Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom,” ujar Ronaldo.

Sementara, Kanit 2 AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada bulan Januari di Mandailing Natal Sumatera Utara dengan total barang bukti 308 kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang enam hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat release Live Streaming melalui akun resmi instagram @polres_jakbar,” tutupnya.(CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *