Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Tenaga Kesehatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku, Kamis (3/7).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini diikuti oleh lima CASN tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam aspek kesehatan dan rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Petugas pemasyarakatan formasi tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam menjamin layanan kesehatan dasar, melakukan skrining penyakit, memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta menangani rujukan medis.”
“Mereka juga bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ungkap Ricky.
Ia menegaskan bahwa kontribusi optimal tenaga kesehatan sangat penting untuk menciptakan kondisi kesehatan yang baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan), sehingga mendukung tujuan pemasyarakatan, yakni pembinaan dan rehabilitasi.
Lebih lanjut, Ricky menekankan pentingnya penerapan tata nilai “ARIKA” dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ARIKA merupakan akronim dari Amanah, Respek, Inovatif, Kapabel, dan Akurat, yang mencerminkan komitmen dalam bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berharap seluruh CASN dapat mengimplementasikan nilai-nilai ARIKA sebagai panduan dalam menjalankan tugas. Jadikan prinsip ini sebagai bagian dari karakter kerja kalian agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pemasyarakatan dan masyarakat,” tutupnya.***