Ambon, CakraNEWS.ID– PJN Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memastikan pembangunan Proyek Preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping di Kabupaten Maluku Tengah tetap berjalan sesuai target dan tahapan kontrak.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Ir. Toce Leuwol, Jumat (17/7), menegaskan bahwa proyek tersebut tidak mengalami penghentian sebagaimana isu yang beredar. Sebaliknya, pekerjaan terus berlangsung dan kini telah memasuki tahapan pengaspalan Hot Rolled Sheet–Wearing Course (HRS-WC) atau lapis aus.
“Pekerjaan Preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping masih berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Saat ini progresnya telah memasuki pekerjaan pengaspalan dan kami terus memastikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis serta target waktu yang telah direncanakan,” ujar Leuwol kepada wartawan.
Proyek sepanjang 4,42 kilometer yang dibiayai melalui APBN dengan skema Multi Years Contract (MYC) tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Pembangunan ruas jalan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang bertujuan meningkatkan akses transportasi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Menurut Leuwol, ruas SP. Lintas Seram–Wailoping memiliki nilai strategis karena menjadi akses utama yang menghubungkan kawasan transmigrasi Kobisonta dengan Jalan Lintas Seram. Kawasan tersebut merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Provinsi Maluku.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas jalan akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempersingkat waktu tempuh, serta menekan biaya logistik yang selama ini menjadi beban masyarakat, khususnya para petani.
“Ruas ini memiliki peran strategis karena menjadi akses utama masyarakat menuju kawasan pertanian dan sentra produksi pangan. Dengan kondisi jalan yang semakin baik, distribusi hasil pertanian akan lebih lancar dan biaya transportasi dapat ditekan,” jelasnya.
Leuwol menegaskan bahwa selain mengejar target penyelesaian, PJN Wilayah II juga menjadikan kualitas pekerjaan sebagai prioritas utama. Seluruh tahapan konstruksi diawasi secara ketat oleh konsultan supervisi bersama tim teknis BPJN untuk memastikan setiap pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis sesuai dokumen kontrak.
“Setiap item pekerjaan memiliki tahapan yang harus dipenuhi. Pelaksanaan di lapangan diawasi secara ketat oleh tim pengawas agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak dan hasilnya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek dengan skema kontrak tahun jamak memiliki tahapan pekerjaan yang berlangsung hingga masa kontrak berakhir. Karena itu, kondisi visual di lapangan pada fase tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan proyek mengalami kendala atau berhenti.
Leuwol juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal pembangunan secara objektif dengan mengedepankan informasi yang akurat dan kondisi faktual di lapangan.
“Kami butuh perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan proyek ini. Dan kondisi faktual di lapangan sampai saat ini pekerjaan masih berlangsung hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2026,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pembangunan yang baik, PJN Wilayah II BPJN Maluku memastikan seluruh pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada mutu hasil pekerjaan. Pihaknya optimistis proyek dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat melalui meningkatnya konektivitas wilayah, efisiensi distribusi hasil pertanian, dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Seram.
“Komitmen kami adalah menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan kontrak sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Kami juga terbuka terhadap pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang akuntabel dan berkualitas,” pungkas Leuwol.***

