Polda Maluku Bersama Ombudsman Perwakilan Maluku, Berbenah Pelayanan Publik Dan Pengaduan Masyarakat

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Pembenahan pelayanan publik dan penanganan keluhan masyarakat, dibahas Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar saat berkunjung dan bersilatuhrami  ke kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, Rabu (15/7/2020)

Dalam kunjungan silatuhrami  tersebut, Kapolda Maluku yang di dampingi Irwasda Polda Maluku, Direktur Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat.

Dalam kesempatannya, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, tujuan kedatangan dirinya yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Maluku, ke kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, tidak lain adalah untuk membicarakan bersama pemantapan pelayana publik berkaitan dengan keluahan masyarakat.

Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama sama untuk menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayaan publik yang benar-benar cacat dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” Kata Irjen Pol Baharudin Djafar.

“Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama sama untuk menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayaan publik yang benar-benar cacat dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,”Ucapnya.

Ia mengatakan, selaku Kapolda Maluku, dirinya juga sangat membutuhkan ikatan kerja sama yang jujur dan kompak bersama Ombudsman yang diharapkan menjadi menjadi pedoman yang baik untuk masyarakat.

“Kita mau dalam pelayanan sehingga masyarakat merasakan bahwa kita benar-benar ada dan melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat,”Ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menuturkan, kalau memang ada penundaan dalam pelaporan mayarakat yang belum di selesaikan dari beberapa tahun lalu sampai saat ini bersama Ombudsman dengan jajaran Kepolisian ini semua bisa terselesaikan dengan baik dan Transparansi.

“Kami menjelaskan juga kepada Ombudsman,kalau dalam jangka waktu 16 hari kalau tidak ada permasalahan yang selesai sesuai apa yang kita bahas maka Polda sendiri yang akan tindak lanjuti untuk penyelesaian lebih lanjut,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengakui sangat tersanjung dengan kedatangan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, berserta jajaranya di Kantor Ombudsman.

“Dalam sejarah berdirinya organisasi Ombudsman di Provinsi Maluku ini, kami  baru temui ada sosok Kapolda yang datang berkunjun ke kantor Ombudsaman seperti ini,”Kata Hasan Slamat .

Dihadapan Kapolda Maluku, Hasan Slamat, mengharapkan dengan adanya kegiatan kunjungan bapak Kapolda dengan di dampingi para pejabat utama Polda Maluku semua bisa berjalan dengan baik dalam kegiatan kinerja.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi langkag dan kerja nyata Kapolda Maluku bersama jajarannya dengan bentuk pelayanan bagi masyarakat dengan adanya situasi pandemi Covid-19 hingga bansos sekalipun bisa di tangani oleh institusi Polri terutama dalam lingkup Polda Maluku.

“Kami dari Ombudsman juga akan terus memantau pelaksanaan kinerja Polri dalam hal ini pelayanan kepada masyarkat serta tanggapan publik. Kami juga berterimakasih juga untuk pelayanan babinkamtibmas yang banyak perubahan untuk melayani masyarakat,”ujar Hasan Slamat. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *