Polres MTB Beri Bantuan, Kepada Keluarga Korban Laka Lantas di Kepulauan Tanimbar

Militer Polri

Saumlaki,CakraNEWS.ID- Respon cepat terhadap musibah kecelakaan lalulintas di ruas jalan Trans Yamdena tepatnya didekat jalan masuk desa Lorwembun, yang  merenggut nyawa bocah 3 tahun, Aprilia Nifangeljau, pada Senin (10/6/2019), dilakukan oleh Waka Polres Maluku Tenggara Barat (MBT),Kompol Lodevicus Tethol dengan menyambangi secara langsung rumah keluarga korban yang berada di Desa Lorwembun Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Kapolres MTB Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama

Di damping PJ Jasa Raharja Saumlaki, Waka Polres MTB bersama Kasat Lantas Polres MTB, diterima oleh Irineus Nifangeljau dan Magdalena Bwaeleling yang merupakan ayah dan ibu dari koban laka lantas. Kedatangan Waka Polres MTB bersama Pegawai Jasa Raharja serta Kasat Lantas Polres MTB untuk menyerahkan santunan Jasa Raharja yang diserahkan langsung oleh Waka Polres kepada orang tua Korban dan disaksikan langsung oleh sekretaris desa, Laurensius Batkyes maupun keluarga dari korban.

Selain menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban, Waka Polress juga menghimbau kepada keluarga korban untuk dapat mengikhlaskan kepergian korban kehadirat sang pencipta.

Baca Juga: Kapolres MTB Berbagi Kasih Bersama Para Janda Tua di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

“Selaku Waka Polres MTB, saya berharap keluarga korban tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menggangu Kamtibmas maupun yang dapat merugikan keluarga. Kasus laka lantas yang merenggut nyawa anak terkasih Aprilia Nifangeljau, biarlah diserahkan kepada Polres MTB untuk memproses kasus ini sampai dengan tuntas,”tutur Tethol.

Baca Juga: Polres MTB BERSERI Dengan Anak Yatim Piatu Di Kepulauan Tanimbar

Sementara itu, pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pihak Kepolisian maupun dari pihak Jasa Raharja terhadap musiba yang menimpa anak mereka dalam peristiwa Laka Lantas yang merenggut nyawa anak kekasih mereka. Pihak keluarga juga sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaikannya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *