Oknum Staf Humas Pemkab SBB, Usir Wartawan Saat Pelepasan Kontingan MTQ

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Aktifitas peliputan di dunia Jurnalis kembali mendapat perlakukan tidak senono dan tindakan tidak terpuji dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Perlakuan tidak terpuji dengan menghalang-halangi aktifitas peliputan Wartawan, diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten yang berjuluk “Saka Mese Nusa” Seram Bagian Barat, melalui sejumlah staf Humas kantor Bupati. Pasalnya, salah salah satu wartawan online diusir paksa dari arena kegiatan pelepasan kontingen kafilah MTQ di lantai III kantor Bupati, Selasa (11/06).

Diketahui, wartawan yang diusir atas Nama Fitra Suneth. Suneth yang merupakan salah seorang wartawan online yang tengah menjadi kontributor aktif di Kabupaten SBB.

Fitrah hadir dilengkapi atribut kewartawanan seperti ID cardt dan foto copy surat tugas yang selalu dikantonginya dalam bekerja.

Saat ini, Fitrah diketahui aktif di media online kompastimur.com dan kabarterkini.news. Dunia Jurnalistik digeluti Fitra sejak tahun 2013 lalu. Sebelumnya Fitrah merupakan wartawan mingguan Spectrum yang kini telah menjadi koran harian.

Perihal terjadinya pengusiran dirinya oleh sejumlah staf dan diarak keluar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Fitrah mengaku dirinya sudah ada didalam arena kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati, Moh. Yasin Payapo.

“Saya sudah mengikuti kegiatan. Sempat foto dan membuat video Rekaman. Tapi tiba-tiba ada suara bentakan dari arah Kabbag Humas, dengan nada tinggi suruh keluar,” tutur Fitrah.

Fitrah menjelaskan, tidak berlangsung lama, setelah terdengar bentakan keluar dari Kepala Bagain Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) , Djoseph Sapasuru, seorang staf Humas kemudian menghampiri. Namanya ibu mece (bukan nama sebenarnya).

“Ini pak Suneth ?, anda harus keluar,” tiru Suneth mereka perkataan staf Humas tersebut.

Fitrah mengaku telah meminta alasan kenapa dirinya dikeluarkan. Namun staf Humas tersebut hanya diam serta ngotot dan meminta Fitra keluar dari ruang kegiatan.

“Ibu Mece suruh keluar. Tidak lama langsung ada Satpol PP datang untuk meminta keluar. Akhirnya Saya keluar agar tidak ada keributan karena saat itu ada proses ‘ Kalam Ilahi ’ (pembacaan ayat suci al-Qur’an),” ungkap Suneth.

Hingga kegiatan usai, pertanyaan asbab dirinya dikeluarkan tidak ada jawaban sama sekali oleh pemerintah kabupaten SBB dalam hal ini Humas SBB.

*Wartawan Tidak Diijinkan Masuj Arena*

Tidak sampai disitu, tidak berselang lama kejadian pengusiran wartawan dari ruang kegiatan Publik, sejumalah oknum Satpol PP melarang wartawan lainnya masuk dalam arena kegiatan.

Wartawan yang dilarang masuk diantaranya, Ibrahim Suneth (Harian Siwalima), Dodi Kaisupy (Online Cakra Media Group/Nurani Maluku), Leo Nirahua dan Ongen sanyakit.

Satpol PP yang ditugaskan menjaga pintu Aula kantor Bupati lantai III tersebut beralasan itu adalah perintah.

Perihal ini, Ibrahim Suneth,wartawan harian Siwalima yang dicegat masuk untuk meliput, memuntahkan kekecewaannya atas tindakan pemerintah SBB.

“Tindakan yang diambil oleh pemda SBB telah melampaui batas,” singkatnya.

Dikatakan semakin maraknya pelarangan, pengusiran dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas adalah kesalahan besar.

“Mengingatkan kepada semua pihak yang terkait, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublis, redaksi CakraNEWS.ID, kesulitan menghubungi Kabag Humas Kabupaten SBB, Djosep Sapasuru di nomor Ponsel 0812-4883-18. (CNI-Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *