Polri dan Baranta Tandatangani MoU, Penegakan Hukum Produk Sumber Daya Alam Ke Luar dan Masuk Indonesia

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kerja sama dalam bidang penegakan hukum pengawasan sumber daya hayati, dilakukan oleh Polri bersama Badan Karantina Pertanian (BARANTA) melalui pendantangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatangan MoU Polri dan Barantas yang berlangsung di gedung Kementerian RI, Rabu (17/7/2019) dilakukan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (ASOPS) Polri , Irjen Pol. Martuani Sormin bersama Kepala Baranta Pertanian RI Ir. Ali Jamil, M.P, Ph.D.

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Polri dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pedoman kerja penegakkan hukum karantina hewan, tumbuhan, serta pengawasan sumberdaya hayati di gedung Kementerian Pertanian Rabu (17/07/19).

Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan MoU terkait pedoman kerja penegakkan hukum karantina hewan, tumbuhan, serta pengawasan sumberdaya antara Polri dan Beranta tersebut berlangsung sesuai tuntutan zaman. Yang mana peran dari Kepolisian adalah bekerjasama dan melakukan back up fungsi pengawasan produk yang ke luar masuk Indonesia.

“MoU tersebut memuat beberapa hal. Diantaranya, pertukaran data dan informasi, bantuan pengawasan tertutup dan terbuka, penegakkan hukum, peningkatan sarana dan prasaranan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. MoU ini merupakan revisi atau pembaharuan dari MoU sebelumnya yakni pada tahun 2016 dan 2017,”ungkap Martuani.

Mantan Kapolda Papu itu menjelaskan, naskah kerja sama ini mempunyai kekuatan hukum. Sesuai peraturan dalam kerjasama antar instansi memang harus ada MoU. Namun dalam kerjasama ini tidak ada saling intervensi dan sesuai dengan tugas masing-masing.

“Indonesia dengan kekayaan sumberdaya alam yang luar biasa memang sulit dalam pengawasan. Karantina dengan 52 UPT, sudah pasti personilnya tidak cukup dengan batas negara yang luas,”ungkap Jenderal Polri berpagkat dua bintang emas itu.

Ia berharap, dengan kerjasama ini bisa meningkatkan  pengamanan sumberdaya alam dan hayati. Sebab, tidak mungkin Badan Karantina Pertanian berjalan sendiri.

“Dengan MoU ini juga akan terjalin sinergi Polri dan Barantan.Tupoksi kami adalah siap mem-back up Karantina, terutama penindakkan dan penegakkan hukum. Saya harapkan kerjasama ini bisa laksanakan dengan baik. Ini tugas berbahaya demi keamanan flora-fauna dan sumberdaya hayati kita,” Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *