Polsek KPYS Ambon Gagalkan 4 Paket Pengiriman Cinnabar

Hukum & Kriminal

Maluku, CakraNEWS.ID- Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon temukan 4 karton Cinnabar ilegal tak bertuan di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Sabtu Malam (05/01/2018).

Cinnabar itu rupanya akan diseludupkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menuju Jakarta menggunakan jasa penyeberangan laut KM. Dobonsolo.

Kepala Kepolisian Sektor KPYS Ambon, AKP Roni Manawan dikonfirmasi Minggu (06/01) dini hari membenarkan adanya temuan tersebut.

“Iya betul. Petugas kami menemukan barang itu di pelabuhan. Tiap karton ada isi Satu  kemasan. Ditemukan di atas Dermaga dekat dgn tangga naik kapal,” akui AKP Roni Manawan, Minggu (06/01).

Ia mengungkapkan,  tepat hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 sekitar pukul 23.00 wit, bertempat di pelabuhan Yos sudarso Ambon telah di temukan 4 buah karton yg berisi batu cinnabar tanpa pemilik yang di letakkan di dekat barang barang milik penumpang KM. Dobonsolo tujuan Jakarta.

“Sementara barangnya sudah kami amankan di Mapolsek. Untuk pemilik barangnya belum kami ketahui,” akuinya.

Penemuan barang berbahaya itu berdasarkan atas kecurigaan polisi karena melihat karton tak bertuan dengan berat yang tidak wajar. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *