Polsek KPYS Gagalkan, Penyeludupan 565 Liter Sopi Dari Kabupaten Maluku Barat Daya

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Razia minuman keras yang masuk ke Kota Ambon melalui jalur transportasi laut, dilakukan oleh Polres Kawasan Pelabuhan Yosudarso (KPYS), Polresta Pulau Ambon dan dan Pp.Lease, dengan berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras (MIRAS) tradisional jenis sopi dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Dari razia Miras Polsek KPYS yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS AKP Florentius Teddy, SH,S.IK, dan didampingi Waka Polsek Ipda Abdul Kadir Kiat bersama anggota Kodim 1504/ Ambon,berhasil mendapatkan miras jenis sopi sebanyak 565 L (Lima ratus enam puluh lima liter).

“Untuk pengaman di pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, selaku Kapolsek KPYS, saya bersama personil Polsek KPYS dan anggota Kodim 1504/Ambon melakukan razia dan swiping terhadap para penumpang KM Cantika 99 yang baru tiba dari melayari rute Kabupate MBD. Dari razia dan swiping tersebut kami berhasil menyita barang bukti miras jenis sopi sebanyak 565 liter,”ungkap Kapolsek KPYS AKP Teddy kepada CakraNEWS.ID melalui pesan selulernya, Sabtu (21/12/2019).

Teddy mengatakan,selama pelaksanaan sweping di atas dermaga juga dilakukan pemeriksaan diatas kapal tepatnya di gudang penitipan barang serta kamar ABK (anak buah kapal) dan kamar mesin. Selama dilakukanrzai dan swiping tersebut, personil Polsek KPYS berhasil mendapatkan miras jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan berbagai macam ukuran dan jenis diantaranya jerigen ukuran 30 L, jerigen ukuran 5 L dan botol air mineral.

“ Barang bukti miras jenis sopi sebanyak 565 liter sopi yang disita oleh para penumpang KM Cantika 99 dibawa dan diamankan di Mapolsek KPYS. Selaku Kapolsek KPYS saya menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut, mari kita sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Ambon dengan tidak menkonsumsi Miras,”himbau Teddi. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *