PT SIM Hentikan Investasi Rp600 Miliar di Seram Barat, Sebut Ketidaktegasan Bupati Sebagai Biang Kerok

Adventorial News

Ambon, Maluku – PT Spice Islands Maluku (PT SIM) resmi memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas investasi dan penggusuran di lahan bermasalah di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Langkah ini diambil setelah lebih dari sebulan menunggu keputusan Bupati Asri Arman yang tak kunjung tegas menyelesaikan polemik lahan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 092/SIM-Legal/SPK/VIII/2025, dikirim Senin (11/8) kepada Bupati Seram Bagian Barat dengan tembusan ke sejumlah instansi pemerintah.

PT SIM menyertakan tiga dokumen pendukung yang menunjukkan pemerintah daerah, DPRD, dan DPMPTSP Provinsi Maluku telah mengetahui masalah ini sejak pertengahan Juli, namun tidak ada kepastian hukum yang diberikan.

Manajemen PT SIM menyebut proses penyelesaian justru jalan di tempat dan bahkan mundur, meski perusahaan sudah mengucurkan dana investasi mencapai Rp600 miliar sejak Juni 2025.

Lebih jauh, PT SIM menyoroti pernyataan Kepala Dinas PTSP Seram Bagian Barat di forum resmi yang menyebut izin investasi mereka akan dicabut.

Namun, Bupati Asri Arman tidak pernah mengeluarkan keputusan resmi untuk menegaskan hal tersebut.

“Ketidaktegasan Bupati dalam mengambil keputusan telah merugikan kami secara signifikan dan membuat hubungan perusahaan dengan pemerintah daerah tidak sehat,” tegas manajemen dalam surat tersebut.

PT SIM mendesak Bupati segera menerbitkan surat pernyataan resmi bahwa investasi tidak dapat dilanjutkan, agar ada kepastian hukum dan administrasi bagi perusahaan dan investor.

Menurut managemen PT SIM, sikap pasif Bupati menjadi alasan utama mundurnya mereka dari Seram Bagian Barat, sekaligus menjadi bahan laporan ke kementerian terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para pemodal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *