Maluku,CakraNEWS.ID- Aksi nekat menyeludupkan narkotika jenis sabu, ke dalam roti dilakukan AP, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon,pada Minggu (4/1/2026),berhasil di gagalkan petugas Lapas.
Pria kelahiran 1993, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Sirimau, akhirnya berhasil, di ringkus personil gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, dan Satresnarkoba Polres Ambon, berdasarkan laporan temuan oleh petugas Lapas Kelas IIA Ambon.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (4/1/2026), saat petugas Lapas Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan untuk warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.
Namun, pelaku yang menitipkan roti tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas menyadari adanya narkotika di dalam barang titipan.
Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan pihak Lapas kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Penanganan kasus selanjutnya dilakukan melalui investigasi gabungan antara Polresta Ambon dan Polda Maluku, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, membenarkan bahwa pelaku pengantar narkotika telah berhasil diamankan.
“Betul sekali, namun lebih tepatnya ini merupakan investigasi gabungan antara Polda dan Polresta. Untuk tersangka yang mengantarkan barang tersebut sudah berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol. Indra Gunawan, Rabu (14/1/2026).
Tersangka diketahui berinisial AP, pria kelahiran 1993, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. AP diamankan di salah satu wilayah yang masih berada dalam kawasan hukum Polresta Ambon.
“Saat ini proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,” tambah Kombes Pol. Indra Gunawan.
Kasus ini kembali menegaskan, lembaga pemasyarakatan masih menjadi target peredaran narkotika, meskipun sistem pengawasan terus diperketat.
Diperlukan kerja sama lintas institusi serta penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan agar peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar jaringannya. **CNI-01
