Rumah Dan Tempat Usaha Milik Warga Batu Merah Hangus Dilalap Api

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID- Rumah sekaligus tempat usaha milik Mukti Patmona (43) warga Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon ludes dilalap api.

Kebakaran menghanguskan rumah sekaligus mebel tempat usaha milik korban terjadi Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 04.30 Wit. Kejadian tersebut  tepatnya  di RT 05/RW 08 Batu Merah, depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, berdasarkan informasi dari istri korban Rahmat Tasli, peristiwa kebakaran, terjadi saat ia bersama korban, suaminya dan keempat anaknya sedang tidur  didalam kamar.

Tiba-tiba ia merasa udara didalam kamar sangat panas dan pada saat itu, ia membuka mata dan melihat kobaran api sudah membesar dari bagian plafon kamar. Sontak ketika itu pula ia langsung membangunkan korban dan menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran.

Menyadari adanya kobaran api yang semakin membesar tersebut ia  bersama korban  segera mengangkat keempat orang anaknya dan menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah.

Dengan cepat korban  langsung bergegas menuju ke mebel yang bersebelahan dinding dengan rumahnya, namun mebel (tempat usaha) milik korban sudah habis dilalap si jago merah, sehingga ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat guna membantu memadamkan kobaran api.

Upaya pemadaman api dilakukan warga seadanya, dibantu 5 Unit pemadam kebakaran pemkot ambon bersama personil Polsek Sirimau yang tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman serta mengamankan TKP.

Namun api baru berhasil dipadamkan pukul 06.30 Wit. Dan kemudian personil Polsek sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP oleh  unit identifikasi.

“Untuk penyebab kebakaran belum dapat diketahui secara pasti. Namun dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, akan tetapi  kerugian material berupa 3 Unit SMRD dan alat-alat mebel yang hangus terbakar diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap kasi Humas. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *