Sambut HUT RI Ke-81, Dukcapil SBB Percepat Digitalisasi Dokumen Kependudukan melalui Layanan Akta Berbarcode bagi ASN

Adventorial News

Piru, CakraNEWA.ID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan dengan menggelar pelayanan perubahan dokumen akta pencatatan sipil dari format manual menjadi akta berbarcode bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia itu berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Kamis (6/8/2026), dan mendapat antusiasme tinggi dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Dukcapil SBB dalam mendukung modernisasi layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan. Melalui layanan ini, ASN yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil format lama dapat melakukan pembaruan ke format terbaru yang telah dilengkapi barcode sesuai standar nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Julius Nahuway, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Julius.

Menurutnya, penerapan akta berbarcode memberikan sejumlah manfaat penting, di antaranya mempercepat proses verifikasi keaslian dokumen, meningkatkan keamanan data kependudukan, serta meminimalkan risiko pemalsuan dokumen karena telah terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

Selain melayani perubahan Akta Kelahiran, Dukcapil SBB juga membuka pelayanan pembaruan berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya yang masih menggunakan format lama, seperti Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian menjadi dokumen berbarcode.

Seluruh proses pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. ASN hanya diminta membawa dokumen persyaratan sesuai jenis akta yang akan diperbarui sehingga proses verifikasi dan penerbitan dokumen dapat dilakukan secara cepat dan efisien.

Pelayanan yang digelar langsung di lingkungan Kantor Bupati tersebut mendapat apresiasi dari para ASN karena dinilai memudahkan akses layanan tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.

Julius menegaskan, digitalisasi dokumen kependudukan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui momentum HUT RI ke-81, Dukcapil SBB berharap ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang dimiliki telah lengkap, valid, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukcapil SBB juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil format lama untuk segera melakukan pembaruan menjadi dokumen berbarcode sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan dan transformasi layanan publik berbasis digital di Kabupaten Seram Bagian Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *