Satbrimob Polda Maluku Bersama Mahasiswa Kedokteran Unpatty, Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat Dusun Amaory Passo

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Percepatan vaksinasi Covid-19,gencar dilakukan personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku kepada masyarakat Kota Ambon.

Pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, yang bertajuk “Akselerasi Percepatan Vaksinasi”, dilakukan personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polri bersama tenaga kesehatan dari Mahasiswa Fakultas Kedokterangan Universitas Pattimura Ambon dilingkungan masyarakat Dusun Amaory Puncak Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin(20/12/2021).Pelaksanaan vaksinasi dilakukan kepada masyarakat Dusun Amaory Puncak Desa Passo, yang berumur 18 tahun ke atas.

Wakil Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Ipda Sukandri mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilkakukan personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor bersama tenaga kesehatan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpatty, merupakan program nasional untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

“Nantinya kegiatan ini juga akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Brimob dengan menggandeng Tenaga Kesehatan dari  setempat dan juga Mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon,” terang Ipda Sukandri

Sukandri menjelaskan, akselerasi percepatan vaksinasi akan menyasar warga usia 18 tahun keatas, dengan kuota yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

“Bagi warga yang akan mengikuti Vaksinasi ini diarahkan untuk datang langsung ke sejumlah titik pelaksanaan vaksin yang digelar setiap hari dan ini gratis untuk umum.

“Bagi yang ingin di Vaksin warga bisa datang langsung ke tempat vaksin untuk dilakukan pendataan dan ini Gratis untuk umum dengan persyaratan warga berusia 18 Tahun ke atas,” terang Wadanki saat di konfirmasi.

Sukandri menuturkan, antusias warga untuk mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Bagi peserta yang sudah mendaftar diwajibkan datang sesuai jadwal yang ditentukan dan membawa persyaratan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

“Dalam pelaksanaan nanti tentunya penerapan prokes akan semakin diperketat yang mana warga wajib menggunakan masker, menjaga jarak saat antrian dan dilarang berkerumun,” ujar Ipda Sukandri menutup keterangannya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *