Sekjen Kemenkumham RI, Himbau Masyarakat Jangan Lengah Dan Terus Patuhi 3 T  Dan Terapkan 3 M

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Lebih dari satu tahun, pandemi Covid-19 masih terus membayangi kehidupan seluruh penduduk dunia. Di Indonesia, data per 16 Agustus 2021 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah mencapai 29.925 orang sembuh per hari atau secara kumulatif menembus 3.381.884 orang sembuh.

Kendati persentase kesembuhan secara nasional telah mencapai 87,3 persen, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lengah, dan terus mematuhi praktik 3T (tracing, testing, treatment) dan menerapkan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

“Terus laksanakan sosialisasi kepada jajaran dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan 3T dan 3M, serta kesadaran untuk isolasi terpusat. “Ingat, jangan lengah, Covid-19 masih ada di sekitar kita,”himbau Komjen Pol Andap Budhi Revianto, usia mengikuti virtual peringatan detik-detik proklamasi HUT RI ke-76, pada Selasa (17/6/2021).

Andap juga meminta jajaran Kemenkumham untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.

Mantan Kapolda Maluku itu juga menghimbau kepada para pimpinan tinggi dan kepala unit pelaksana teknis, agar dapat memberikan pemahaman dan arahan kepada jajaran, sehingga tidak terprovokasi dalam upaya propaganda yang menyudutkan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Termasuk meredusir penggunaan narasi pelanggaran HAM terkait kebijakan penggunaan sertifikasi vaksin sebagai syarat perjalanan/masuk ke sentra ekonomi.

“Terhitung mulai hari ini hingga 23 Agustus 2021 mendatang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali resmi dilanjutkan. Mari kita semua ikut berkontribusi dalam upaya menekan mobilitas masyarakat, khususnya pada daerah PPKM level 4,” kata Andap di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Terkait vaksinasi, Andap meminta kepada seluruh jajaran beserta keluarga, untuk turut serta menyukseskan program vaksinasi nasional dengan cara mengikuti proses vaksinasi pada wilayah masing-masing, baik itu di provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Pastikan seluruh pegawai, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat, agar divaksinasi minimal dosis pertamam dengan target selesai di akhir bulan Agustus 2021.Pantau dan laporkan jumlah pegawai yang dirawat akibat Covid-19 di rumah sakit dan isolasi terpusat pemerintah, serta berikan perhatian dengan bantuan secara nyata, laksanakan work from home (WFH) dengan penuh tanggung jawab, dan lanjutkan program Kumham Peduli Kumham Berbagi,” Pintanya.

Sejak PPKM resmi kembali diperpanjang kemarin, ada delapan kabupaten dan kota yang sudah turun status dari level 4 ke level 3. Ke-8 wilayah tersebut yaitu Kota Cilegon (Banten), Kota Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak (Jawa Tengah), dan Kabupaten Nganjuk (Jawa Timur).

Meski begitu, ada juga empat wilayah yang naik dari level 3 ke level 4, yakni Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Blora, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah). Sedangkan, semua wilayah di DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali tidak mengalami perubahan status. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *