Sekjen Kemenkumham RI Minta Resolusi Kemenkumham Di Tahun 2022, Jadi Insan Pengayom Yang Lebih Baik

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap menyambut tahun 2022 dengan semangat baru. Di tahun 2022, Kemenkumham mempunyai resolusi ‘Menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto saat memberi sambutan pada  Apel Pegawai.

“Resolusi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 adalah ‘Menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik’ semoga terpatri dalam kerangka berfikir kita, lebih disiplin, lebih semangat, lebih sehat,” Ucap Andap di lapangan Upacara Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

”Masing-masing individu diharapkan berkontribusi bagi negara dan saling mengingatkan dalam hal kebaikan,” tambah Andap.

Mantan Kapolda Maluku itu berharap, agar para pegawai dalam menjalankan kegiatan agar memedomani dan memahami aturan yang ada.

”Ada Keppres, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Karantina, dll, tujuannya adalah agar kita semua selamat/sehat, Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto)” ujarnya.

Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham mengatakan, bahwa sebagai insan pengayoman harus mengetahui bagaimana menggerakkan prilaku kolektif terhadap aturan yang ada. Lakukan proses identifikasi dengan menyusun rencana ke depan, dengan didasari keadaan yang memungkinkan besar akan terjadi namun belum tentu terjadi dan bagaimana mitigasi dan tindakannya.

“Intinya pahami konsep, apapun keadaannya baik biasa maupun luar biasa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” Kata Sekjen Kemenkumham.

Sementara itu, menyikapi  penyebaran pandemi Covid-19 khususnya varian baru Omicron yang masih menjadi isu utama ditingkat global, regional maupun nasional, Sekjen Kemenkumham menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk selalu waspada.

“Saya himbau agar para pegawai dan pejabat di lingkungan Kemenkumham untuk selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan, tetapi harus tetap produktif,” tutup Andap. *Humas Kemenkumham RI/CNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *