Seluruh Fraksi DPRD SBB Setujui Ranperda APBD 2026 dengan Catatan Evaluasi OPD

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD SBB, Andreas Hengky Kolly, dan dihadiri Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman serta Wakil Bupati Selfinus Kainama.

Sidang berlangsung di Kantor Sementara DPRD SBB, Kecamatan Kairatu, Sabtu malam (29/11/2025) pukul 21.30 WIT.

Dalam rapat tersebut, pendapat akhir disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD SBB, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Karya Pembangunan Indonesia, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, serta Fraksi Gerindra.

Delapan fraksi secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten SBB Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.

Meski menyatakan persetujuan, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kritis kepada Bupati Seram Bagian Barat.

Catatan tersebut menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD SBB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai dasar penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *