Pelepasliaran Satwa Endemik Maluku di Hutumuri, Ambon: Wujud Komitmen Konservasi Alam
Ambon, CakraNEWS.ID– Sebanyak sembilan ekor satwa liar endemik dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Hutan Lindung Negeri Hutumuri, Kota Ambon, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa khas Maluku yang digagas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama mitra dan masyarakat.
Adapun satwa yang dilepasliarkan terdiri atas enam ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan tiga ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus).
Burung-burung tersebut sebelumnya merupakan hasil penyelamatan dan pengamanan dari peredaran satwa liar ilegal oleh petugas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Pelabuhan Ferry Masohi, serta serahan masyarakat yang difasilitasi BKSDA DKI Jakarta.
Sebelum dilepasliarkan, satwa menjalani proses karantina, pemeriksaan kesehatan, serta rehabilitasi perilaku untuk memastikan kondisi fisik dan sifat liarnya tetap terjaga. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua satwa sehat dan siap kembali ke alam bebas.
Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada semua yang telah terlibat.
Pelepasliaran ini sangat penting untuk menjaga kelestarian satwa endemik Maluku, seperti Nuri Maluku yang hanya dapat ditemukan di Pulau Buru, Ambon, dan Kepulauan Lease,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa liar dari peredaran ilegal.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses ini menjadi bukti bahwa konservasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Nuri Maluku dikenal memiliki dua subspesies yang tersebar di Pulau Buru, Pulau Ambon, dan Kepulauan Lease.
Sementara Nuri Bayan memiliki sembilan subspesies, empat di antaranya terdapat di Kepulauan Maluku. Kedua jenis burung tersebut berstatus satwa dilindungi oleh undang-undang.
Dipilihnya Hutan Lindung Hutumuri sebagai lokasi pelepasliaran bukan tanpa alasan. Kawasan ini dinilai masih asri, memiliki kerapatan vegetasi, serta ketersediaan pakan alami yang sesuai dengan kebutuhan satwa.
“Dengan pelepasliaran ini, kami berharap populasi satwa endemik di habitat aslinya semakin terjaga. Sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melestarikan sumber daya alam Maluku agar satwa khas daerah ini tidak punah,” pungkas Danny.***
