Siswa Kelas I SD Di Kota Ambon, Tewas Tenggelam Di Kolam Sembilan Kantor UPTD Pengolahan Tinja Kota Ambon

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Hendak mencari ikan mujair bersama dengan teman  bermain, Subhan Usemahu (6) siswa kelas 1 SD Batu Merah, merenggang nyawa akibat tenggelam di kolam sembilan tepatnya di kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) pengolahan tinja Kota Ambon, yang beralamat di Wara RT 01 RW 19 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 19.10 WIT.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya kepada Wartawan, Rabu(8/3/2020) mengatakan, menurut pengakuan Hasan Usemahu (60) ayah korban menjelaskan, awalnya anaknya yang baru pulang sekolah sekitar pukul 09.00 WIT,berganti pakaian dan bermain bersama teman korban, Gabil Bachtiar Sapsuha.

Namun selepas kepergian korban bersama dengan temannya dari rumah korban, orang tua korban tidak tahu keberadaan tempat bermain korban bersama temannya.  Kuatir dengan keberadaan korban yang keluar bermain dengan temannya namun belum juga pulang ke rumah, membuat ibu korban memutuskan untuk mencari keberadaan korban.

Ibu korban yang mulai panik dengan keberaan korban yang juga belum ditemukan,akhirnya menelpon ayah korban dimana saat itu ayah korban sementara membawa mobil angkot. Ayah korban kemudian bergegas pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIT, dan kembali bersama ibu korban mencari keberadaan korban di TKP namun hanya melihat sebuah sandal kulit warna coklat. Proses pencarian korban terus dilakukan oleh kedua orang tuanya, dengan menanyakan kke tetangga rumah mengenai keberadaan korban yang belum juga pulang ke rumah.

Kemudian pukul 16.30 WIT, Ayah korban bersama ibu korban mencarinya di TKP kemudian ayah korban melihat sandal kulit warna coklat, namun korban tidak ada di TKP, kemudian ortu korban, mencari ke tempat yang lain namun tidak ada kemudian ortu kembali ke rumah korban dan menanyakan keberadaan anak korban di tetangganya.

“Keberadaan korban, akhirnya berhasil ditemukan setelah dua orang warga Wara, Muhammad Abrian Puluhatumena (27) dan Hendra (30) turun ke dalam kolam sembilan yang mendapati kaki korban berada di dalam kolam tersebut. Korban yang berhasil ditarik dari dalam kolam sudah dalam kondisi meninggal dunia, dibawah ke tepi kolam oleh kedua saksi dan kemudian korban di bawah ke rumah korban,”ungkap Kaisupy.

Pukul 20.30 WIT, Anggota Piket Polsek Sirimau bersama piket fungsi turun ke TKP di bawah pimpinan Bhabinkamtibmas Batu Merah III Tiba di TKP dan Mengamankan TKP bersama dengan Piket Identifikasi Polresta P Ambon  langsung melakukan tindakan olah TKP dan memasang Police line di TKP.

“Pukul 22.30 WIT, jenazah korban di semayamkan di rumah duka di Kebun cengkeh. Orang tua korban sudah mengiklaskan kepergian anaknya,” tutur Kaisupy. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *