Survei Lemkapi: Intruksi Kapolri Tingkatkan Kepercayaan Publik

Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Tingkat kepercayaan publik kepada Polri pada Desember 2022 naik menjadi 71,4 persen. Naiknya kepercayaan publik itu berdasarkan survei yang dilaksanakan Lemkapi pada tanggal 2 sampai 14 Desember 2022 dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas.

“Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56,3 persen,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (18/12/ 2022).

Menurutnya, ada sejumlah alasan responden menyebut kinerja Polri semakin dipercaya, diantaranya terbukanya Polri dalam pengungkapan sejumlah kasus, meskipun menyangkut internal mereka.

“Instruksi Kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut andil meningkatkan kepercayaan publik,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi mengatakan, sinergi Polri dan TNI dalam pengamanan kegiatan internasional G20 di Bali ikut menyumbang kenaikan kepercayaan masyarakat.

“Kami melihat transparansi Polri dalam merespons cepat berbagai kasus sorotan masyarakat sangat baik. Jika respons cepat ini konsisten, tren kepercayaan Polri tentu akan semakin baik lagi,” jelasnya.

Dalam survei ini, ada responden juga meminta Polri terus melengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik di seluruh Indonesia.

Survei Lemkapi juga menyebutkan ada responden yang belum sepenuhnya percaya terhadap kinerja Polri, yakni 19,1 persen. Dalam survei kinerja Polri ini, ada sekitar 9,5 persen responden tidak memberikan komentar.

“Kita harapkan survei ini akan menjadikan masukan bagi Polri agar semakin baik dan kehadiran program Presisi Kapolri semakin dirasakan masyarakat,” pungkas Edi. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *