Tanpa Sistem Ganjil Genap, Polda Maluku Kembali Layani Vaksin

Militer

Ambon, CakraNEWS.ID- Mulai hari Senin (9/8/2021) depan, Polda Maluku kembali melayani vaksinasi Covid-19 tanpa menggunakan sistem ganjil genap. Setiap warga yang ingin mengikuti vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, diminta datang tanpa lagi melihat tahun kelahiran.

Tak hanya itu, proses vaksinasi yang biasanya hanya berlangsung sampai hari Jumat, kini diperpanjang hingga hari Sabtu, di Gerai Vaksinasi Presisi Polda Maluku, Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon.

“Mulai hari Senin nanti (9/8/2021) kami sudah tidak lagi menerapkan sistem ganjil genap. Jadi warga yang mau vaksin silahkan datang, kami tidak lagi melihat tahun kelahiran, selain itu selama ini pelayanan vaksin yang biasanya dari Senin s/d Jumat, sekarang diperpanjang menjadi Senin s/d Sabtu,” pinta Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Sabtu (7/8/2021).

Rum mengaku, proses vaksinasi dengan menggunakan sistem ganjil genap sebelumnya, dilakukan hanya untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan antrian panjang.

“Jadi untuk sistem ganjil genap maupun per kecamatan sudah tidak lagi diterapkan. Vaksin dibuka setiap hari mulai dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Hari Minggu yang libur,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengajak masyarakat yang belum mengikuti vaksin, agar dapat mendatangi Gerai Vaksinasi Presisi yang disediakan Polda Maluku.

“Vaksinasi yang kami laksanakan Polda gratis. Kepada warga yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas silahkan datang. Vaksin aman dan halal,” ajaknya.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mengikuti vaksin, cukup membawa kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil dan membawa alat tulis sendiri.

“Nanti sebelum divaksin warga akan melalui beberapa tahapan yaitu verifikasi data, tensi, screening, penyuntikan vaksin, observasi dan pengambilan kartu vaksin,” terangnya.

Polda Maluku menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak aman, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas.*** (CNI-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *