Terjaring Razia Di Dua Kamar Penginapan, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Personil Polda Maluku

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID– Tidak memilik status yang sah sebagai pasangan suami istri, namun berduaan di dalam kamar penginapan, 11 orang lelaki dan 13 orang wanita, kembali menjadi sasaran penangkapan personil gabungan Polda Maluku.

Pasangan bukan suami istri tersebut, ditangkap  personil gabungan Operasi Pekat Siwalaima, oleh personil gabungan Polda Maluku, saat melakukan razia di Penginapan Batu Capeo, Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat, Kawasan Jalan AY Patty, Kota Ambon, sejak Rabu malam (10/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021) dini hari.

 “Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan. Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” kata AKP Yonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku usai memimpin razia Pekat Siwalima 2021.

Yonathan, selain dimintai keteranan dan pemeriksaan indentitas diri, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. Setelah digeledah di dalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.

“Setelah didata, mereka kemudian diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” Ucapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *