Terpantau Sidang Sinode di Komisi II: GPM Tak Boleh Berubah Tanpa Arah

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID — Ketua Komisi II Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Rico Rikumahu, menegaskan bahwa setiap perubahan di tubuh gereja harus berakar pada Firman Tuhan. Ia mengingatkan, pembaruan tanpa pijakan iman hanya akan menjerumuskan gereja ke arah yang salah.

“Gereja ini memang harus berubah, tapi jangan sampai kehilangan pijakan. Firman Tuhan, ajaran, dan peraturan gereja adalah fondasi. Tanpa itu, perubahan hanya akan jadi kekacauan rohani,” ujar Rikumahu saat ditemui di sela-sela sidang yang berlangsung di Gereja Sinar Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa (21/10/2025).

Dalam forum Komisi II, GPM tengah membedah jantung regulasi dan tata kelola gereja — ruang di mana arah, disiplin, dan moral pelayanan dibangun. Rikumahu, yang sejak 2018 dipercaya memimpin Tim Regulasi Gereja, menyebut kini tiga rancangan besar siap ditetapkan: Peraturan tentang Persekutuan, Pelayanan Khusus, dan Kepegawaian.

Ketiganya, kata dia, bukan sekadar dokumen administratif, tetapi “urat nadi” kehidupan pelayanan.

“Peraturan tentang persekutuan mengatur hidup umat dari buaian hingga liang lahat — mulai dari baptisan, sekolah minggu, remaja, pemuda, hingga kematian. Di situ gereja hadir, menuntun, dan membentuk karakter Kristen sejati,” jelasnya.

Adapun peraturan tentang Pelayanan Khusus akan mempertegas panggilan dan batas tanggung jawab setiap pelayan Tuhan.

“Diaken, penatua, pendeta — semua harus tahu batas dan tanggung jawab. Ini bukan jabatan kehormatan, ini panggilan pengorbanan. Termasuk soal penanggalan jabatan pendeta, kini ada aturan yang jelas. Tidak ada lagi ruang bagi tindakan semaunya,” tegas Rikumahu.

Sementara itu, revisi Peraturan Kepegawaian diarahkan untuk menjadikan sistem pelayanan gereja lebih profesional dan manusiawi.

“Kita perbaiki tanpa merombak yang sudah baik. Tapi yang lemah, kita kuatkan. Gereja ini tidak boleh dikelola dengan rasa kasihan, tapi dengan tanggung jawab,” katanya tegas.

Ke depan, GPM menatap satu agenda besar: penyusunan Tata Gereja 2030, tonggak baru menjelang usia seabad GPM.

“Ini bukan sekadar menulis dokumen, ini menulis arah masa depan gereja. Kalau fondasinya kuat, GPM tidak akan diguncang oleh waktu,” ucapnya penuh keyakinan.

Rikumahu menutup dengan pesan tajam namun penuh harapan.

“Tiga peraturan ini harus dijalankan selama lima tahun ke depan dan dievaluasi di Sinode 2030. Gereja ini milik Kristus. Siapa pun yang melayani di dalamnya harus tunduk pada kebenaran, bukan pada kehendak pribadi.”

Ia menegaskan kembali esensi dari seluruh pembahasan Komisi II:

“Perubahan boleh terjadi, tapi arah dan jiwa gereja harus tetap milik Tuhan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *