Unit Reskrim Polsek Nongsa, Ringkus Pelaku Pencurian Kota Amal Masjid Darussalam

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Muhammad Kamil bin Amiruddin (35) lelaki pengangguran warga Kavling Baru Baloi Kebun RT 01 RW 024 Kelurahan Kabil , Kecamatan Nongsa tidak berkutik dirinya saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Nongsa, Sabtu (30/11/2019) pukul 11.00 WIB.

Lelaki pengangguran tersebut, berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa, di Indomearet Jalan Pramuka Kabil, lantaran di ketahui melakukan pencurian kotak amal Masjid Abdul Darussalam. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, terekam CCTV yang dipasang oleh pihak Masjid Abdul Darussalam, membuat indentitas pelaku berhasil di ketahui oleh Polisi.

Kapolsek Nongsa, AKP R.Moch Ramadanto yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, dalam rilisnya kepada Wartawan, Selasa (7/1/2019) mengatakan, terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, berdasarkan laporan dari pihak pengelola Masjid yang resah dengan banyaknya kotak amal yang sering hilang.

“Pihak masjid melakukan pemancing dengan meletakkan umpan uang didalam pada Selasa (26/11/2019) pukul 02.30 sebesar Rp 15.000 ,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang tersebut.

Danto menambahkan, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci pengelola masjid.

” Menggunakan kunci pengelola masjid dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Danto.

Danto menyebutkan, dari tangan tersangka, Polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa, empat barang bukti kotak Infaq, rantai besi sepanjang 100 m dan 2 kunci kecil diamankan saat ini.

” Empat barang bukti kotak Infaq, rantai besi sepanjang 100 m dan 2 kunci kecil diamankan saat ini,” pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *