Maluku,CakraNEWS.ID- Insiden perkelahian berujung penikaman Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura beberapa waktu lalu,menyita perhatian Kepolisian Daerah Maluku.
Dalam penanganannya, pihak Univesitas Pattimura secara tegas menyerahkan permasalahan tersebut sebagai tindakan kriminal murni kepada Polda Maluku.
Penyerahan penanganan perkara kriminal penikaman Mahasiswa FEB Unpatti kepada Polda Maluku, tertuang dalam kesepakatan bersama yang bacakan langsung Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd, dalam pertemuan yang digelar di ruangan rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon pada Sabtu (28/2/ 2026). Kesepakatan tersebut ditandatangani pada pukul 21.29WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol, Prof, Dadang Hartanto, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.
“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolda Maluku.
Kapolda juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.
Ia memastikan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut.
Kapolda meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.
“Penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda menanggapi aspirasi mahasiswa yang menginginkan pelaku segera ditangkap.
Dalam forum tersebut, Ketua MUI Maluku dan Wakil Ketua I Sinode GPM Maluku turut menyerukan sikap bijak, menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolda Maluku menegaskan, pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya konflik, mengingat karakter masyarakat Maluku yang majemuk dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu tertentu.
“Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegasnya.
Untuk di ketahui, Kapolda Maluku, Irjen Pol, Prof Dadang Hartanto, didampingi Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd, memimpin pertemuan bersama unsur terkait guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada peristiwa perkelahian dan penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Pertemuan tersebut, turut di hadiri jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Universitas Pattimura, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. **CNI-02


