Piru, CakraNEWS.ID– Ketegangan antara warga Negeri Lisabata dan Negeri Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), belum sepenuhnya berakhir meski Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, dan Pemerintah Kabupaten SBB telah turun langsung ke wilayah konflik.
Sehari setelah bentrokan yang terjadi pada Jumat (11/9/2026), dugaan perusakan kembali dilaporkan terjadi di lahan perkebunan milik warga Lisabata. Sejumlah tanaman produktif, termasuk pohon cengkeh dan tanaman perkebunan lainnya, disebut ditebang oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Informasi tersebut disampaikan Abubakar Pullu, warga Lisabata, yang meminta aparat tidak hanya berkonsentrasi pada pengamanan pascabentrokan, tetapi juga menelusuri rangkaian persoalan yang disebut telah berlangsung sebelum konflik pecah.
Menurut Abubakar, dugaan perusakan lahan dan tanaman warga Lisabata bukan merupakan kejadian pertama. Ia menyebut peristiwa serupa telah terjadi berulang kali dan bahkan pernah dilaporkan kepada Polsek Taniwel.
“Pengrusakan seperti ini bukan baru sekali terjadi. Sudah berkali-kali. Bahkan pernah dilaporkan pengrusakan lahan dan tanaman warga ke Polsek Taniwel, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan prosesnya,” kata Abubakar.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum agar setiap peristiwa yang menjadi pemicu ketegangan dapat diusut secara menyeluruh.
Abubakar mengatakan, dugaan perusakan kembali terjadi pada Sabtu (12/9), atau sehari setelah bentrokan. Padahal pada malam sebelumnya, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah turun langsung untuk memastikan situasi keamanan sekaligus mendorong perdamaian.
“Kami menghargai langkah mediasi yang dilakukan Kapolda, Pangdam dan pemerintah daerah. Tetapi menurut kami, upaya itu belum sepenuhnya berdampak di lapangan karena pada Sabtu masih terjadi perusakan di lahan warga Lisabata. Sejumlah tanaman cengkeh dan tanaman lainnya ditebang,” ujarnya.
Abubakar berharap kehadiran para pejabat keamanan dan pemerintah tidak hanya menghasilkan situasi yang terlihat kondusif di permukaan, tetapi juga diikuti dengan penanganan terhadap persoalan-persoalan yang disebut menjadi sumber ketegangan di tingkat masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, persoalan bermula dari kebakaran lahan kebun milik warga Lisabata di kawasan Dusun Sisiulu. Sebelum bentrokan pecah, warga Lisabata disebut sempat melakukan konfirmasi kepada warga Patahuwe mengenai kebakaran tersebut.
Dalam komunikasi yang berlangsung pada Jumat sore, warga Patahuwe disebut menyampaikan tidak mengetahui penyebab kebakaran lahan cengkeh dan tanaman milik warga Lisabata.
Namun, situasi kembali memanas setelah warga Lisabata menemukan titik asap baru di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan perkebunan.
Kemunculan asap tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan bahwa kebakaran terjadi secara sengaja. Kecurigaan itu berkembang menjadi ketegangan yang akhirnya berujung pada bentrokan antarkelompok warga.
“Katong biasa pi siram tanaman pagi-pagi sampai siang. Karena kemarin hari Jumat, jadi harus pulang untuk ibadah Jumat. Semua normal saat itu. Tidak ada tanda-tanda. Tapi habis jumatan ada kebakaran. Kan aneh,” katanya.
Empat Warga Lisabata Dilaporkan Luka Tembak
Di tengah polemik mengenai benda yang diduga selongsong peluru yang ditemukan di sekitar lokasi konflik, Abubakar juga menyampaikan bahwa sedikitnya empat warga Lisabata mengalami luka akibat tembakan dalam bentrokan tersebut.
Mereka adalah Kamil Pulu yang sempat menjalani perawatan di RSUD Piru, Mochlis Pattilouw yang dirujuk ke RSUP Leimena Ambon untuk menjalani operasi, serta Samsul Pulu dan Julfikar Ohorela yang menjalani perawatan di kampung halaman.
“Kalau ada yang menuduh selongsong peluru itu milik warga Lisabata, itu harus dibuktikan. Faktanya justru ada empat warga Lisabata yang menjadi korban tembakan dan satu harus dirujuk ke Ambon untuk operasi,” ujar Abubakar.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan temuan benda yang diduga selongsong peluru dengan warga Lisabata sebelum aparat menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi.
Abubakar mengaku hingga kini tidak mengetahui adanya senjata api yang dimiliki warga Lisabata. Karena itu, menurut dia, seluruh temuan di lokasi harus diperiksa secara objektif dan berdasarkan bukti.
Keterangan tersebut perlu ditempatkan berdampingan dengan penjelasan resmi kepolisian. Kapolda Maluku sebelumnya menyebut bentrokan menyebabkan 27 rumah warga dan satu unit sepeda motor terbakar. Polisi juga menyatakan empat warga dari salah satu pihak mengalami luka akibat tembakan senapan angin atau senapan tabung.
Perbedaan informasi mengenai sumber tembakan maupun benda yang ditemukan di lokasi menjadi bagian yang masih membutuhkan pendalaman aparat.
Konflik Tak Cukup Dipadamkan, Akar Masalah Harus Diusut
Bagi Abubakar, persoalan Lisabata-Patahuwe tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghentikan bentrokan. Ia meminta aparat mengusut rangkaian kejadian sebelum, saat, dan setelah konflik.
Termasuk dugaan perusakan lahan yang disebut telah berulang, kebakaran perkebunan, sumber tembakan yang melukai warga, hingga benda yang diduga selongsong peluru yang ditemukan di lokasi.
“Jangan hanya melihat kejadian saat bentrokan. Apa yang terjadi sebelum dan sesudahnya juga harus diperiksa. Kalau ada laporan masyarakat soal pengrusakan, harus ada kejelasan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan kemudian menjadi pemicu konflik baru,” katanya.
Ia berharap langkah Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBB dapat diikuti dengan pengamanan yang lebih kuat di kawasan perkebunan serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, masyarakat Patahuwe juga menjadi korban dari konflik tersebut. Puluhan rumah dilaporkan terbakar dan sejumlah warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
TNI dan Polri hingga kini masih melakukan pengamanan untuk mencegah bentrokan susulan, sementara pemerintah daerah menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Situasi Kecamatan Taniwel dilaporkan berangsur kondusif. Namun, dugaan perusakan lahan yang kembali terjadi setelah kunjungan Pangdam, Kapolda dan unsur pemerintah daerah menunjukkan bahwa pekerjaan rumah penanganan konflik belum selesai.
Aparat penegak hukum kini dituntut tidak hanya menjaga agar senjata tidak kembali berbicara, tetapi juga mengungkap secara terang setiap rangkaian peristiwa yang berpotensi menjadi bahan bakar konflik berikutnya.***

