Ambon,CAKRANEWS.ID- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga kelestarian sumber daya alam (SDA) dan keanekaragaman hayati di Maluku melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus pengawasan lingkungan dan satwa liar.
Penegasan tersebut disampaikan Wattimena saat membuka kegiatan pembangunan kapasitas anggota Satgas di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kekayaan hayati yang dimiliki Maluku, baik di wilayah daratan maupun perairan, merupakan aset penting yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab demi keberlanjutan hidup masyarakat.
“Kita memiliki kekayaan hayati yang sangat melimpah, baik yang terdapat di daratan maupun di wilayah perairan. Apabila dikelola dengan cara yang tepat, hal ini akan menjadi pendorong peningkatan taraf hidup masyarakat. Sebaliknya, jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, justru akan menimbulkan kerugian dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup kita semua,” ujar Wattimena.
Ia menyoroti masih maraknya aktivitas ilegal di sektor kelautan, termasuk penggunaan bahan peledak dan alat tangkap yang merusak ekosistem laut. Menurutnya, praktik tersebut telah menyebabkan kerusakan terumbu karang dan mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir.
“Kerusakan terumbu karang bukan hanya sekadar masalah lingkungan hidup, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut,” katanya.
Selain persoalan lingkungan laut, Wattimena juga mengingatkan ancaman serius terhadap keberadaan satwa liar endemik Maluku akibat perburuan dan perdagangan ilegal yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mengaku prihatin karena sejumlah jenis burung endemik kini semakin sulit ditemukan di habitat aslinya.
“Dahulu kita dapat dengan mudah menjumpai berbagai jenis burung endemik di kawasan hutan. Namun saat ini keberadaan mereka sudah semakin sulit ditemukan. Hal ini menjadi pertanda bahwa kondisi ekosistem kita sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang 2020 hingga 2024 tercatat ratusan kasus perdagangan satwa liar berhasil diungkap aparat dengan ribuan ekor satwa diamankan. Jenis satwa yang paling banyak diperjualbelikan secara ilegal adalah burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon mendorong Satgas yang telah dibentuk agar dapat bekerja secara aktif dalam memperkuat pengawasan serta melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas yang merusak lingkungan dan perdagangan satwa ilegal.
“Satgas ini harus bekerja secara efektif, sehingga tidak ada lagi aktivitas yang merusak lingkungan dan memperjualbelikan satwa secara ilegal. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga segala anugerah yang telah diberikan kepada daerah ini,” tegasnya.
Wattimena juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tugas Satgas, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.
Menurutnya, perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak.
“Seluruh pihak harus bersatu melaksanakan tugas ini demi melindungi sumber daya alam kita sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” tandasnya.
Ia memastikan Pemerintah Kota Ambon akan terus membuka kerja sama dengan berbagai lembaga dan pihak terkait guna memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan keanekaragaman hayati di Maluku. **CNI-02
