Ambon, Maluku— Pemerintah Kota Ambon mempertegas komitmen perlindungan lingkungan dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (Satgas PPTSL). Pengukuhan satgas dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Merdeka Pattimura, Senin (22/12/2025).
Pembentukan satgas tersebut dirangkaikan dengan penyerahan satwa secara simbolis dan menjadi sinyal tegas bahwa Pemkot Ambon tidak lagi mentolerir praktik perusakan lingkungan, khususnya peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar yang mengancam kekayaan hayati Maluku.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Satgas PPTSL bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan instrumen nyata untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa endemik yang kian terdesak akibat eksploitasi berlebihan, perdagangan ilegal, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Ini bukan seremoni. Ini langkah konkret untuk melindungi warisan hayati kita. Ambon tidak boleh menjadi ruang bebas bagi kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Apel tersebut sekaligus menjadi apel pagi terakhir ASN Pemerintah Kota Ambon di tahun 2025. Pada kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, meski dihadapkan pada tekanan kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah.
Ia juga menyoroti krisis lingkungan yang kian nyata, mulai dari perubahan iklim, pencemaran, hingga ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati. Menurutnya, Maluku yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan biodiversitas tertinggi di Indonesia justru berada dalam posisi rentan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan dan fragmentasi habitat.
“Kehadiran satgas ini adalah benteng terakhir. Kita tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit yang merusak alam,” ujarnya.
Ke depan, Satgas PPTSL diharapkan mampu memperkuat pengawasan, menutup celah peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, serta memastikan upaya perlindungan lingkungan berjalan terkoordinasi dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kota Ambon.***
