Ambon, CakraNEWS.ID— Pemerintah Kota Ambon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Akhir Tahun 2025 di Maluku City Mall, Rabu (17/12/2025).
Forum ini menjadi momentum refleksi kinerja pemerintahan sekaligus penguatan peran aparatur hingga tingkat paling bawah.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa RT, RW, dan raja merupakan bagian tak terpisahkan dari struktur Pemerintah Kota Ambon karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap kebijakan pemerintah wajib dipahami, disosialisasikan, dan dijalankan secara bertanggung jawab di tingkat akar rumput.
“Ketika seseorang memilih menjadi RT atau RW, maka ia siap menjadi bagian dari pemerintah kota. Tugasnya memastikan setiap kebijakan benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bodewin.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon saat ini menjalankan 17 program prioritas yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah.
Program-program tersebut, kata dia, harus disampaikan secara terbuka melalui kantor desa, kelurahan, maupun negeri adat agar masyarakat memahami arah dan tujuan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti sejumlah persoalan perkotaan yang masih menjadi tantangan, antara lain penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah.
Pemerintah, menurutnya, terus berupaya menghadirkan solusi di tengah meningkatnya kepadatan penduduk, kemajemukan masyarakat, keterbatasan lahan, serta penolakan warga di beberapa wilayah.
Rapat koordinasi Forkopimda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perangkat wilayah, sehingga kebijakan publik tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan hadir nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon.***
