Warga Kota Ambon Harus Tahu Lima Program Prioritas Pemkot Tahun 2023-2024

Pemerintahan

Walikota Ambon Resmi Umumkan 5 Kebijakan Prioritas Pasca Perpanjangan Masa Jabatan, Begini isinya

Ambon, CakraNEWS.ID– Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, secara resmi mengeluarkan kebijakan prioritas pasca masa jabatannya diperpanjang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Kanrnavian.

Pasalnya, dari hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya menurut Wattimena, masih ada beberapa program yang tidak memenuhi target.

“Tahun sebelumnya, saya menjabat walikota, masih ada beberapa diantara 11 kebijakannya tak terpenuhi 100 persen. Maka dari itu, kami menyusun 5 kebijakan lanjutan secara matang,” katanya , Rabu, 7 Juni 2023 lalu.

Lima kebijakan dimaksud adalah :
  1. Penguatan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan.
  2. Peningkatan Manajemen Kinerja Pemerintah, Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik,”ungkapnya.
  3. Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, Pengurangan Angka Kemiskinanan dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Provinsi Maluku.
  4. Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan dan Kualitas Lingkungan, Serta Pengembangan dan Peningkatan Pengelolaan Pariwisata,”jelasnya.
  5. Fasilitasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 Serta Menjaga Netralitas ASN.

Ke lima kebijakan tersebut, kata Wattimena, sebelum diumumkan, kebijakan tersebut dikerjakan jajaran pemkot Ambon secara terperinci dengan beberapa indikator-indikator yang konkrit.

“Misalnya, untuk kebijakan prioritas yang pertama, Pemkot akan melakukan kunjungan kerja rutin dua kali dalam seminggu ke semua desa/negeri dan kelurahan yang ada di kota Ambon,” ujarnya.

Melanjutkan tugas di periode kedua, lanjut Wattimena, pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menargetkan keberhasilan 100 persen.

Untuk itu dirinya berharap, media massa di Kota Ambon dapat membantu Pemkot Ambon menjadi pengawas eksternal dalam mengawal lima kebijakan prioritasnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *