Yahya : 16 Mei, Launching Aplikasi SIPELANGI

Pemerintahan

AMBON, CakraNews.ID- Kepala Bidang (Kabid), Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, mengatakan pada tanggal 16 Mei 2019 mendatang ini, akan dilaksanakanya Launching Aplikasi Sipelangi, sekaligus akan diberikan kartu indentitas bagi para tim relawan.

Lokasi atau tempat yang nantinya, dipergunakan untuk acara Launching Aplikasi Si Pelangi ini, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.

Yahya menjelaskan, terkiat dengan pengawasan, karena mengingat fungsi pengawasan barang olahan sudah dilimpahkan ke Provinsi, selain itu, karena wilayah Provinsi Maluku cukup luas, sementara dilain sisi, aparat pengawas Disperinag Provinsi ini sangat terbatas, sehingga kebetulan saya lagi mengikuti Diklat PIM III tahun 2019, dengan persyaratan yang dimintahkan dalam Diklat PIM III, dimana harus membuat sebuah inofasi baru terkait dengan pelayanan pablik.

Dari situlah, atas konsultasi dengan mentor, dalam hal ini Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), maka saya mencoba untuk menggagas pengawasan lingkup perdagangan itu dengan menggunakan Aplikasi SiPelangi.

“Nama Aplikasi ini adalah Si Pelangi. SiPelangi ini akronim dari strategi pengawasan, pelaporan perlindungan konsumen dan tertib niaga berbasis aplikasi android dengan melibatkan peran serta masyarakat,” jelas Yahya, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (8/5) siang.

Lanjut Yahya, Aplikasi SiPelangi ini adalah alat yang digunakan untuk pelaporan pengawsan, dan Aplikasi Si Pelangi ini bisa digunakan oleh siapa saja yang mempunyai HP android. Semuanya ini dilakukan agar mengevisiensi semua pengawasan.

“Aplikasi ini bisa digunakan siapa saja untuk pengawasan terhadap barang SNI, Label Bahasa Indonesi, kemudian bisa juga digunakan untuk pengawasan harga eceran tertinggi, dan juga pengawasan perijinan, pengawasan barang berbahaya, pengawasan minol, pengawasan perdagangan lewat elektronik dan pengawasan lain-lainya,” katanya.

Menurut Yahya, kalau dengan alat Aplikasi ini saja, tentu tidak cukup dan tentu sangat membutuhkan peran serta masyarakat, sehingga untuk memperkenalkan aplikasi ini ke masyarakat, maka kami juga telah melakukan sosialisasi, yang mana telah berjalan sejak bulan April 2019 kemarin.

Dimana untuk sosialisasi Aplikasi SiPelangi ini, kita laksanakan mulai dari Fakultas Tarbiyah IAIN Ambon, Fakultas Ekonomi UKIM, MAN 1 Ambon, SMAN 1 Ambon, dan SMAN 2 Leihitu. Bahkan sosialisasi juga dilakukan kepada pengunjung Maluku City Mall (MCM) Kota Ambon.

“Saat kita melaksanakan sosialisasi, dilanjutkan dengan rekrutmen relawan. Jadi kita mita ketersedian peserta sosialisasi, baik dari kalangan mahasiswa, siswa dan masyarakat untuk menjadi relawan, dan mereka bersedia, dan untuk relawan yang sudah ada ini kurang lebih 300 orang,” ujarnya.

Kata Yahya, untuk tim relawan ini, nantinya akan di SK kan oleh Gubernur, dengan nama Tim Relawan SiPelangi. Dengan SK Gubenur ini, maka menjadi dasar hukum acuan kepada relawan tersebut dalam menjalankan tugasnya.

Karena dalam SK itu, termasuk tugas-tugas relawan, dan kemudian yang bersangkutan (relawan-Red) akan dijaga kerasihanya ketika melaporkan informasi kepada Disperindag Provinsi Maluku, sehingga dalam hal ini relawan sebagai pelapor awal saja, dan selanjutnya untuk persoalanya akan ditindaklanjuti oleh Disperindag Provinsi Maluku.

“Kedepan kita akan merancang, dimana apabila dari setiap relawan ini melaporkan satu temuan atau indikasi pelanggaran oleh pelaku usaha yang tertinggi atau terbanyak dari relawan lainya, maka akan diberikan doorprize,” tuturnya.

Yahya menambahkan, setelah direkrut tim relawan ini, kita juga sudah melakukan praktek pengawasan kepada beberapa relawan yang diambil dari beberapa sekolah untuk dilatih, bagaimana cara pengawasan. Sehingga tidak saja kita melakukan sosialisasi akan tetapi kita langsung melakukan praktek kepada relawan tesebut.

“Lewat sosialisasi dan praktek ini, maka laporan yang sudah masuk melalui aplikasi android SiPelangi ini kurang lebih 400 kali. Dan laporan yang sudah masuk melalui aplikasi ini, kebanyakan Biscuit yang tidak ber-SNI. Yang intinya, untuk laporan yang disampaikan relawan lewat aplikasi ini, umumnya lebih condong ke Biscuit yang tidak ber-SNI,” pungkasnya. (CNI-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *