Zona Kuning, Terkini Potret Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Maluku Tenggara

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nikodemus Ubro mengatakan, pihaknya telah menerima piagam penghargaan pelayanan publik untuk Kabupaten Malra dari Penilaian Ombudsman dan Pemkab Malra berada pada zona kuning.

“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kami untuk kedepan kami akan memperbaiki pelayanan publik pada beberapa dinas yang menjadi sampel,” kata Ubro, usai menerima Piagam Penghargaan di Kantor Ombudsman Poka, Senin (26/02/2024).

Dikatakan, hal ini akan diaporkan kepada Bupati agar menjadi perhatian, terutama pengaduan-pendauan dari input lebih diperbaiki kedepan.

Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat menyatakan, Ombudsman Perwakilan Maluku memberikan penilaian Zona kuning pelayanan publik kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Menurutnya, kedepan, pihaknya akan melakukan MoU dan terus melakukan pendampingan sehingga, di tahun 2024 Kabupaten Malra mendapatkan zona hijau.

“Hasil survey menunjukan Kabupaten Malra masuk dalam zona kuning. Kabupaten Malra mengalami penurunan sedikit, dimana ada 2 OPD yaitu Puskesmas dan Dinas Pendidikan yang berada di zona terendah (Zona merah),” ujarnya.

Dimensi yang menjadi persoalan terbesar adalah dimensi input dimana kompetensi teman-teman yang ada di OPD tersebut dalam memahami SOP itu lebih ditingkatkan lagi. Tak hanya itu, ada juga dimensi proses dimana sampai hari ini website Kabupaten Malra belum maksimal, sehingga ini pun menjadi persoalan besar.

Bahkan kata Hasa Slamat, yang sangat memprihatinkan ketika beberapa OPD sudah punya website tetapi kegiatan-kegiatan mereka yang terkait dengan pelayanan dan pembangunan tidak dipublikasikan secara baik.

Selanjutnya di antara semua kelemahan yang ada, yang sangat menakjubkan adalah dimensi output, dimana seluruh responden yang ditanya terkait pelayanan yang dilakukan oleh OPD ijin dan perizinan, mereka menganggapnya sangat puas dan baik.

“Kami ingin agar Dimensi pengaduan dapat difungsikan karena itu terintegrasi dengan Kantor Staf Kepresidenan, Menpan RB, Kemendagri dan Ombudsman. Pemerintah Pusat menjadikan SP4 terlapor sebagi data nasional terhadap seluruh keluhan dan persoalan yang terjadi di sana,” tandas Hasan Slamat.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *