12 Tim Orator Ramaikan Panggung UNRAS Polda Maluku

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Sebanyak 12 tim orator meramaikan panggung orasi unjuk rasa, yang di gelar oleh Kapolisian Daerah Maluku, dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), yang jatuh pada tanggal 2021.

Kegiatan orasi unras, yang bertemakan, “Peran Generasi Muda Mengawal Demokrasi Dan Dalam Rangka Penegakan HAM Di Indonesia”, di buka oleh Waka Polda Maluku, Brigjen Pol, Jan de Fredtes, bertempat di lapangan Letkol (Purn) CHR.Tahapary, Tantu Kota Ambon, pada Kamis (2/12/2021).

Kapolda Maluku,Irjen Pol, Refdi Andri, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Waka Polda Maluku, mengatakan lomba Unras tingkat Polda Maluku 2021, dilakukan untuk memperingati hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2021 mendatang.

Menurutnya, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. HAM kata Kapolda Maluku, juga merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat, martabat manusia.

“Kita semua ingin menghormati HAM dan menegakan HAM bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan,” katanya.

Baginya HAM, harus dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antar sesama, baik dalam kapasitas sebagai pemerintah maupun masyarakat. Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya, bisa memberikan layanan pendidikan, kesehatan, keamanan, juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama, dan berkeyakinan.

“Termasuk didalamnya perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai salah satu bentuk implementasi dari HAM, Wakapoda mengatakan selaku warga negara yang bertanggung jawab harus menyadari bahwa di samping hak asasi yang dimiliki, juga ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 9 Tahun 1998.

“UU itu menyatakan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 ayat 1),” jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, sebagai aparatur Pemerintah dalam hal ini kepolisian, berkewajiban dan bertanggung jawab melindungi HAM, menghargai asas legalitas, prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan.

“Namun kenyataan yang kita temui di lapangan justru seringkali berbanding terbalik dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengaku, saat aksi Unras dilaksanakan, Polri sering kali diperhadapkan dengan aksi anarkis para demonstran yang menyulut terjadinya bentrokan antara demonstran dengan petugas keamanan (Polri), hingga berujung pada terjadinya pelanggaran HAM.

“Hal inilah yang harus sama-sama dibenahi demi untuk menciptakan situasi dan kondisi berdemokrasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Wakapolda menyampaikan, Polri merupakan alat negara yang bertugas dan berfungsi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri juga mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi dan menegakkan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” sebutnya.

Peringatan HAM Internasional tahun ini, kata Wakapolda, merupakan momentum yang tepat bagi Polri menggelar lomba orasi unjuk rasa. Ini bertujuan untuk memberikan wadah atau ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.

“Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai salah satu perwujudan HAM.

“Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata dia.

Lomba yang dilaksanakan ini, tambah Wakapolda, bukan baru pertama kali dilakukan terkait memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Karena pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu Polri telah sukses menggelar lomba Bhayangkara Mural Festival. Ini sebagai salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam laporannya mengaku terdapat 20 tim yang mendaftar untuk mengikuti lomba orasi Unras Polda Maluku 2021.

“Polda Maluku termasuk peserta terbanyak kedua dari seluruh Polda di Indonesia dengan jumlah 20 tim,” katanya.

Dari 20 tim yang terdaftar akan mengikuti lomba Orasi Unras, tersisa 12 tim. 8 tim diantaranya dinyatakan gugur. Diantaranya; Maba Unpatti, Bintang Sembilan, Yakuza (gugur saat teknikal meeting), Aowasiangko, Fplrm

Kosmik (tidak masukan narasi), Pemuda Kritis dan Liberti Egalite (saat lomba dimulai/telat datang).

“Dari 20 tim yang daftar, 3 gugur saat teknikal meeting, kemudian 3 gugur karena tidak masukan narasi orasi, dan 2 tim lainnya gugur karena di dis dewan juri, karena mereka telat datang,” kata Rum.

Belasan tim yang mengikuti lomba Orasi Unras Polda Maluku 2021 terdiri dari; Firak Of Law, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku, Independen, Abundantia Cordis, Walaka, Sikapola, Gempar Unidar, Fatek Unpatti, Samurai, Suara Akar Rumput, dan tim Perkasa.

“Lomba akan dilaksanakan hari ini sampai 5 Desember 2021. Selanjutnya kami akan mengirim 1 juara tingkat daerah dalam bentuk video dengan durasi 15 menit. Jika terpilih, maka akan mewakili Polda Maluku di Mabes Polri,” katanya.

Rum mengaku, lomba orasi Unras Polda Maluku didukung oleh tiga dewan juri yang berkompeten di bidangnya. Mereka yaitu Benediktus Sarkol (Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku), Pdt Elizabeth Marantika (Pimpinan LSM Gasira/Aktivis HAM Maluku), dan Selvianus Salakay (Akademisi/Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpatti).

“Dalam lomba ini, juara pertama mendapat hadiah Rp 5 juta, juara dua Rp 3 juta dan juara tiga Rp 2 juta,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pembukaan lomba Orasi Unras tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Diantaranya Direktur Binmas, Direktur Samapta, Direktur Lantas, yang mewakili Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kepala Cabang BRI Ambon.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *