Divonis 18 Tahun Penjara, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Melarikan Diri
Maluku,CakraNEWS.ID- Ashali alias Sali (36 tahun) sang ayah bejat, terdakwa kasus pencabulan anak kandungnya, melarikan diri saat akan divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Ambon, Senin (10/12/2018). Vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Ambon, kepada ayah bejat tersebut sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]
Continue Reading