25 Liter Sopi Asal Pulau Seram Di Sita Polsek Salahutu

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Giat cipta kondisi dalam rangka menekannya maraknya peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di wilayah hukum Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dilakukan oleh personil Kepolisian Sektor Salahutu dengan melakukan razia miras terhadap sejumlahnya kendaraan yang masuk dan keluar di dermaga penyeberangan Feri Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (11/6/2019).

Dari razia yang dipimpin langsung oleh KA SPK Shif II Polsek Salahutu, Bripka. L. Loppie bersama 4 personil Polsek Salahutu berhasil,menyita barang bukti miras jenis sopi yang disimpan di dalam satu karung beras berukuran 25 Kg.

Miras jenis sopi sebanyak 25 liter yang tersimpan di dalam karung beras tersebut diseludup kan oleh pemiliknya di dalam mobil bus lintas Seram yang hendak keluar dari lokasi dermaga pelabuhan penyeberangan Feri Hunimua.

Barang bukti miras sopi sebanyak 25 liter tersebut, langsung diamankan dan dibawah oleh personil Polsek Salahutu, untuk dimusnahkan. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *