APPMP Bersama Masyarakat Buano, Tuntut Bupati SBB Klarifikasi “ Data Haoxs” BPS SBB Tentang Hak Ulayat 

Pemerintahan

Piru,CakraNEWS.ID- Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa Peduli (APPMP) Negeri Buano Utara Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati SBB, Senin (9/12/2019)

Aksi demonstrasi APPMP bersama ratusan masyarakat Negeri Buano di depan kantor Bupati SBB ini sekitar pukul 10,00 WIT dengan menggunakan 6 buah mobil, dan puluhan kendaraan motor serta pengeras suara, dan beberapa sapanduk, meminta Bupati SBB, Mohamad Yasin Payapo, untuk segera membentuk tim khusus demi meninjau kelapangan terkait hak ulayat Negeri Buano Selatan dan Buano Utara,

Dimana data rilis oleh Badan Pusat Stastik (BPS) Seram Bagian Barat (SBB) sesuai angka yang di rilis tersebut tidak benar alias hoax, yang mana merilis luas wilaya Desa Buano selatan 91,57 Km dengan presentasi 22,35%. Sedangan Desa Buano Utara hanya memiliki 35,98 Km dengan Presentase 8,78%.

Aksi demontrasi tersebut juga dikawal ketat oleh puluhan anggota Sabara Polres SBB yang dipimpin langsung oleh Kapolres SBB AKBP Butar Butar. Demo yang berlangsung sekitar Pukul 10.00 WIT sampai berakhir sekitar pukul 14.00 WIT ini dipimpin oleh tiga orang Kordinator lapangan (Kolpap) Kisman Tamalene, Abdullah Hitimala dan Karim Poipessy.

Dalam orasi para pendemo yang disampaikan Jamil Nurlete mengatakan, apa yang disampaikan Kepala BPS SBB Juliana Marlisa dihadapan pendemo beberapa hari yang lalu dimana data yang dirilis oleh BPS adalah data yang diambil dari Pemda SBB lewat Bagian Pemerintahan.

Sebab data yang dirilis BPS tersebut merupakan turunan data sejak pemekaran Kabupaten SBB semenjak teripisah dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang diris sejak tahun 2007, namun sampai saat ini belum di lakukan validasi data.

“Data rilis hak ulayat antara kedua negeri bersaudar ini yang dirilis oleh BPS serta apa yang di sampaikan Kepala BPS tersebut adalah tidak benar alias hoax. Dengan data yang ada pada BPS yang diambil dari Pemda SBB lewat dinas terkait yang diris sejak tahun 2017 sesuai penyampaian dari PBPS tersebut harus segerah disikapi bersama oleh Pemerintah Daerah,”teriak Jamil Nurlete

Dalam orasinya juga ia menyampaikan, atas dasar undang-undang RI nomor 40 tahun 2003 nenyangkut denga persoalan pemekaran SBB ini, artinya Buano merupakan bagian dari integrasi penting di Kabupaten ini.

“Untuk itu menyangkut dengan kepentingan Buano kemudian di anak tirikan ini kami tidak mau, kami selaku generasi Pulau Buano mengutuk dan mengecam keras apa yang dimaksud dengan dianaktirikan dan tidak mau dijadikan seperti ini sesuai persolan yang di maksud,” tegasnya. Ia menyampaikan, subtansi terkait permasalahan ini atas data yang kemudian di rilis oleh BPS serta penyampaian yang disampaikan beberapa hari itu merupakan hoax. Pembagian hak ulayat ke dua negeri tersebut merupakan data yang tidak betul karena BPS harus transparansi persoalan sumber data. Bupati SBB, harus segerah memanggil pihak-pihak terkait untuk secepat mungkin melakukan penyelesaian persoalan ini sesuai data otentik,” pinta Nurlete.

Dirinya juga menambahkan, Bupati SBB harus memberikan evaluasi kemudian menyampaikan kepada publik bahwa, data yang diris oleh BPS itu tidak jelas.

“ Pa Bupati SBB, Mohamad Yasin Payapo, harus mememanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan pada tahun 2007 itu siapa raja negeri Buano Utara dan Negeri Buano Selatan yang pertama tujuan untuk menyelesaikan masalah ini,”Tegasnya

“Apa bila persoalan ini tidak diselesaikan maka jangan menyalahkan kami, sala satunya masalah pembangunan tidak bisa dibangun karena permasalahan hak wilayah tdiak akan terselesaikan. Kami cinta damai, tapi masalah hak wilayah yang tidak terselesaikan oleh Pemkab SBB dengan instansi yang bersangkutan jangan salakan kami, perang persaudaraan itu, bisa terjadi karena hak wilayah. Kami tidak mengingkan hal-hal yang terjadi. Oleh sebab itu secepatnya untuk selesaikan persoaln ini,”Tambahnya.

Usai melakukan Aksi demo sekitar pukul 12.25 WIT para pendemo kemudian memaksa untuk masuk ke Kantor untuk bertemu langsung dengan Bupati, karena Bupati tidak ada ditempat membuat Pendemo emosi dan marah karena tidak di ijinkan untuk masuk.

Atas komunikasi yang dibangun oleh Kapolres SBB dan Sekda Mansur Tuharea sekitar pukul 13.30 WIT mereka pun dijinkan masuk tetapi hanya perwakilan saja sebanyak 20 orang untuk beraudens langsung dengan Tuharea di ruang kerjanya.

Dalam penyampaian tuntutan yang dibacakan para pendemo di hadapan Sekda SBB diantaranya:

  1. Meminta Bupati untuk segerah membentuk tim dalam rangka me ninjau ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan perhitungan ulang atas luas wilayah antara kedua desa bertetangga itu.
  2. Meminta Bupati untuk memanggil dan mengevaluasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sala satuny, Kantor Camat Huamual Belakang, Bagian Pemerintahan Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta BPS terkait tindakan mereka yang telah memanivulasi hak ulayat adat Negeri Buano Utara mulai dari dimekarkannya Kabupaten SBB sampai saat ini.
  3. Menuntut kepada Bupati agar segera mungkin mengintruksikan kepada OPD untuk melakukan perubahan atau menghapus data luas wilayah Negeri Buano Utara dan Buano Selatan yang nyatanya hoaxdan membodohi publik.

Sementara itu Sekretaris Daerah Mansur Tuharea saat menerima para Pendemo tersebut menjelaskan, atas tuntutan yang disampaikan masyarakat Buano Utara terkait dengan data rilis hak ulayat rersebut bisa saja terjadi di komunikasi antara BPS dengan Pemda SBB. Dimana BPS memeliki data rilis tersebut sesuai tahun 2007.

“Aksi yang dilakukan oleh warga Desa Buano Utara tujuan untuk meminta Pemda SBB sikapi terkait tapal batas dengan Desa Buano Selatan. Untuk itu, besok Selasa (10/12) kami akan panggil kedua pimpinan desa tersebut guna membahas masalah ini,”ucap Tuharea.

Menurutnya, atas data rilis tersebut bisa saja terjadi karena tidak singkronisasi data antara BPS dengan bidang pemerintahan sehingga terjadi kejangalan ini, sehingga tepat hari Kamis (12/12/19) kami pihak Pemda akan turun ke Desa Buano utara untuk meninjau dan mendata kembali sehingga masalah tersebut akan selesai.

Setelah melakukan mediasi dengan Pemda, masa demostran menuju ke Kantor DPRD SBB guna menyuarakan aspirasi. Kemudian Para Pendemo melakukan aksi dan ditanggapi baik oleh para anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdullah R Lisaholit, dan menginjikan masa demonstran masuk untuk melakukan mediasi dengan pihak lembaga DPRD.

“Kami dari lembaga DPRD SBB melalui Komisi A akan segera memanggil pihak pihak yang berperan dalam bidang ini, seperti BPS, dan Bidang Pemerintahan Pemda SBB guna membahas dan mencari jalan keluar dan solusi terkait masalah ini,”ucap Lisaholit. (CNI-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *