Apresiasi Pemerintah Bubarkan FPI, Polri: Pelarangan FPI Mampu Menjadi Energi Positif Untuk Indonesia Damai

Militer Polri

CakraNEWS.ID- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengapresiasi langkah tegas dari Pemerintah Republik Indonesia, mengeluarkan pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan FPI tersebut dinilai mampu menjadi energi positif untuk Indonesia damai.

“Alhamdulillah pemerintah sudah membuat pernyataan dan membubarkan kegiatan berkaitan FPI. Dan semoga ini bisa menjadi energi positif ke depannya,” ungkap Wakil Kabaintelkam Polri, Irjen Pol Suntana, dilansir dari 164 Channel-Nahdlatul Ulama di YouTube, Rabu (30/12/2020) siang.

Irjen Suntana menerangkan, saat ini Indonesia tidak hanya menghadapi bencana alam saja. Namun, juga bencana non alam. Bahkan, jajarannya juga memprediksi perkiraan ancaman di tahun 2021 mendatang itu juga masih ada dari segi bencana non alam.

Baca Juga: Resmi Bubarkan FPI, Menkopolhukam Minta Aparat Keamanan Dari Tingkat Pusat Dan Daerah Hentikan Aktivitas FPI

“Kita masih menghadapi ancaman terorisme, siber, separatis dan mungkin ada juga ancaman kelompok tertentu yang masih mendengungkan konsep khilafah di negara ini,” ujarnya menambahkan.

Masih dari keterangan Irjen Suntana, bencana non alam yang diperkirakan dihadapi Indonesia di tahun 2021 mendatang itu, salah satunya masih adanya kelompok tertentu yang ingin terus melakukan pemberontakan di Indonesia.

Maka itu, tambahnya, dia pun meminta pada semua masyarakat untuk menasehati keluarga, tetangga, dan sahabatnya yang sudah terpapar paham radikalisme untuk kembali ke ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Dirinya mengajak semua masyarakat bersama-sama mengawasi orang-orang yang masuk ke Indonesia dan membawa paham radikalisme.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak mempunyai legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. (CNI/PMJNEWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *