MA Kabulkan Permohonan PK R Silooy, Kejari Seram Bagian Barat Diminta Segera Eksekusi
Maluku,CakraNEWS.ID- Drs.R Silooy akhirnya boleh bernapas lega. Pasalnya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI yang diajukan oleh Advokat Yustin Tuny,SH kini telah membuahkan hasil sehingga dalam waktu dekat Drs. Silooy akan menghirup udara bebas. Kepada wartawan, Rabu (31/8/2022) Yustin Tuny,SH selaku pengacara Drs. R Silooy mengatakan, bulan September 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Seram […]
Continue Reading
