Bermodus Tukang Ojek, Pelaku Pemerkosaan di Tiakur Diancam 12 Tahun Penjara
Tiakur, CakraNEWS.ID– PRIA 26 tahun asal desa Kaiwatu berinisial JR pelaku pemerkosaan akhirnya ditahan di Mapolres Maluku Barat Daya (MBD). Pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya menggunakan modus sebagai tukang ojek. Tempat kejadian perkara tepat di 600 meter arah Kampung Babar, kelurahan Tiakur. Menurut Kapolres, AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, korban atas kebejatan JR berinisial W perempuan […]
Continue Reading
