Bareskrim Polri Bongkar Penipuan E-mail Bisnis, Rugikan Dua Perusahaan Asing 84,8 Miliar
Jakarta,CakraNEWS.ID– Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangkap empat orang tersangka berinisial CR, NTS, YH dan SA. Akibat penipuan ini, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Korban antara lain perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Simwoon Inc, dengan total kerugian Rp 82 miliar […]
Continue Reading
