Bawaslu SBB Gelar Apel Patroli, Pengawasan Anti Politik Uang Pemilu 2019

Politik

PIRU, CAKRANEWS,ID- Jelang H-5, memasuki masa tenang dan proses pencoblosan Pemilu dan Pileg yang akan berlangsung pada Rabu (17/4/2019) disikapi oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan menggelar apel patroli pengawasan anti politik uang (Money Politic) .

Kegiatan apel patroli pengawasan anti politik uang, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten SBB, Hijra Tangkota yang berlangsung di Halaman Kantor Bawasl, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Jumaat (12/4/2019)

Kegiatan apel Patroli Pengawasan Pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2019 berjalan aman dan lancar serta turut hadir oleh Komisioner Bawaslu SBB Rahman Nurlette, Komisioner KPU SBB,  Kejari Piru, M.Samsidar Monoarfa, Danki Brimob Kompi II Piru, Kapolsek Seram Barat IPTU Wambahi, perwakilan Koramil 1502/07 Piru serta anggota, serata Anggota Bawaslu Kabupaten SBB,PPL Kecamatan Seram Barat, Panwaslu Kecamatan Seram Barat.

Sambutan tertulis Ketua Bawaslu RI yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu SBB, Hijra Tangkota mengatakan, tinggal lima hari lagi tepatnya pada tanggal 17 April seluruh anak bangsa yang berhak memilih akan menggunakan hak pilihnya. Pemilu kali ini merupakan pengalaman baru bagi kita, dimana untuk pertama kaIinya dalam sejarah kepemiIuan di Indonesia.

Aspek keserentakan dan pemiIu kali ini, menjadi ujian besar bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang telah 11 tahun mendedikasikan dirinya menjaga hak pilih rakyat dengan dedikasi dan pengabdian sejak tanggal 17 Agustus 2017 hingga tahun 2019.

“Kita telah melakukan berbagai upaya serius guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi setiap tahapan pemilu, termasuk menyiapkan penyelenggaraan pengawasan masa tenang, hari pungut hitung dan rekapitulasi serta kesiapan penanganan pelanggaran dan potensi sengketa proses pemilu. Sebab tugas mengawasi pemilu adalah panggilan mulia yang harus kita tuntaskan dengan baik. Karena itu sudah sepatutnya pula kita memima pertolongan Tuhan, agar kita dikuatkan dan dimampukan untuk menunaikan tugas dan panggilan ini dengan baik, hingga pada saatnya nanti seluruh jajaran Bawaslu dapat mempertanggung-jawabkan amanah ini dihadapan Tuhan dan Seluruh rakyat lndonesia.,” ujar Tuankota.

Ia menegaskan, sebelum memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 17 April, Bawaslu terlebih dahulu diperhadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai dari tanggal 14 April hingga 16 April 2019. Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan Peserta Pemilu.

Berdasarkan pengalaman kita baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik praktik kecurangan: politik uang, propaganda isu sara, Penyebaran Berita Bohong untuk saling menjatuhkan diantara sesama peserta, bahkan tak jarang terjadi benturan kekerasan antar massa pendukung peserta pemilu.

“Praktik – praktik seperti itu tentu mengancam keutuhan bangsa. Salah satu persoalan klasik lainnya yang sering kita hadapi di setiap penyelenggaraan pemilu yaitu kecenderungan peserta dan calon menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik, termasuk melibatkan uang dalam jumlah yang tidak rasional,” Jelasnya

Tuankota berharap baik Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa, Kelurahan agar membaca dan mempelajari dengan seksama setiap data yang tersaji dalam IKP 2019 untuk menuntun proses perencanaan strategi pencegahan dan

“Pengawasan di wilayah masing-masing. Selain itu, Penting juga bagi personil tim patroli agar mengenali dan memahami karakteristik serta kecenderungan perilaku sosial kemasyarakan di wilayah patrolinya. Hal ini agar Pengawas mampu, beradaptasi terutama untuk melakukan penetrasi strategi pengawasan yang tepat tanpa menciderai tatanan dan nilai sosial kemasyarakatan yang ada. Kepada seluruh personil tim patroli agar menghindari sikap-sikap arogansi saat menjalankan patroli pengawasan,” ( CNI-Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *