Bentrok Masyarakat Dengan Anggota Polri Di Malteng, Tujuh Anggota Polri Luka-Luka Hingga Kendaraan Dinas Rusak

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Bentrokan warga dan aparat Kepolisian dari Kepolisian Resor Maluku Tengah, Polda Maluku terjadi di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Bentrokan yang terjadi, pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.25 WIT. berawal ketika, anggota Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malteng, AKBP. Rosita Umasugi di damping Waka Polres, Kompol, Leo Tiahahu,hendak melakukan penangkapan terhadap  para terduga pelaku pengerusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.

Namun jalannya proses penangkapan terdahap para terduga pelaku, personil Polres Malteng, malah mendapat perlawanan dan penghadangan dari masyarakat Tamilou yang menolak untuk para terduga pelaku di bawa oleh personil Polres Malteng.

Warga masyarakat Tamilouw yang merasah risih dengan kehadirian personil Polres Malteng, lantas melakukan penghadangan dan pelemparan batu kearah personil Polres Malteng.

“Bentrokan anggota Polres Malteng dan warga Tamilow, berawal ketika adanya penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu. Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohhamad Roem Ohirat, dalam keterangan pers kepada wartawan di ruangan Bid Humas Polda Maluku pada Selasa (7/12/2021).

Rum menjelaskan, tiba di pos pengamanan batas Negeri Tamilouw, personil gabungan bergerak maju sekitar pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok yang dipimpin perwira pengendali masing-masing regu. Sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku, tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat Negeri Tamilouw. Warga membunyikan tiang listrik, melakukan pemalangan jalan untuk menghalangi mobil polisi.

“Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan masa dengan menembakan Flass Ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet,” kata Rum.

Tak menolak para pelaku ditangkap dengan melakukan penghadangan, warga juga melakukan pelemparan dan  pemukulan terhadap anggota polri. Bahkan, massa juga berupaya untuk melakukan perampasan terhadap senjata api organik milik anggota Polri yang sementara melaksanakan tugas.

Rum mengungkapkan, anggota Polri yang hendak dirampas senjata oleh masyarakat diantaranya milik Kanit Regident Sat. Lantas Polres Maluku Tengah IPDA AK. Rahayamtel. Ia kala itu sementara mengemudi mobil dilevery SBST dan melakukan penghadangan dan hendak merampas senjata api tersebut namum gagal.

Warga juga merampas senjata Api Bahu, milik BRIPKA Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Juga senjata Api Bahu milik BRIGADIR Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat,” kata dia.

Juru bicara Polda Maluku ini juga mengungkapkan, selain merampas senjata api milik anggota Polri, warga juga melakukan penyerangan. Terdapat 7 anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka diantaranya:

  1. Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
  2. Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
  3. Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
  4. Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
  5. Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.
  6. Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
  7. Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.

Untuk korban masyarakat, lanjut Rum, berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga mengalami luka-luka. Diantaranya bapak RM Badri Tomagola. Ia diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pin.* CNI-01.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *