BNN RI Bersama Muhammadiyah, Sepakat Berantas Narkoba di Masyarakat

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Galahkan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan masyarakat, dilakukan oleh Badan Narkotikan Nasional RI dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pengurus Pusat Muhammadiyah

Hal ini dilakukan oleh BNN RI, mengingat Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia.  Olehnya itu BNN RI turut melibatkan organisasi islam, dalam hal ini Muhammadiyah, untuk terlibat dalam upaya P4GN di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dipimpin secara langsung oleh Kepala BNN, Heru Winarko dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang dilakukan di Kantor Pimpinam Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). BNN dan Muhammadiyah sepakat untuk bersinergi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Ruang lingkup kerjasama keduanya meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi tentang P4GN, pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, pembentukan relawan anti Narkoba di lingkungan Muhammadiyah, Pelaksanaan tes uji Narkoba secara mandiri, serta pelaksanaan rehabilitasi.

“Penandatangan  nota kesepahanan P4GN, meruapakan sebuah kerja sama yang memiliki potensi sangat besar, mengingat Muhammadiyah merupakan organisasi islam yang besar dan mempunyai kepengurusan sampai ke tingkat Kecamatan. Muhammadyah juga memiliki fasilitas layanan kesehatan serta lembaga pendidikan sampai dengan tingkat perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga yang sangat strategis dalam mendukung upaya P4GN terutama dalam memberikan sosialisasi P4GN kepada masyarakat,” tutur Kaban BNN RI

Jenderal bintang tiga itu berharap kedepannya agar nota kesepahaman ini dapat segera ditindak lanjuti dengan langkah-langkah nyata melalui berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan dan permasalahan narkoba di Indonesia. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *