BNNP Maluku, Bantah Gunakan Anggaran Hibah APBD Maluku Jalankan P4GN

Hukum & Kriminal

Ambon,Cakra NEWS.ID – Tepis isu miring adanya dugaan kinerja Badan Narkotika Provinsi Maluku (BNNP) yang menggunakan hibah, Daftara Indek Pengusulan Anggaran (DIPA) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku, untuk membiayai program nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dibantah oleh Kepala BNNP Maluku,Brigjen Pol,Drs M.Aris Purnomo.

Ditemui Cakra NEWS. ID, Sabtu (17/11/2018), Kaban BNNP melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (KASUBAG HUMAS), Mintje Jacoba, SH, MH, membatah menggunakan Hibah Dipa APBD Provinsi Maluku untuk  Program Nasional P4GN, yang dilakukan dalam 2 operasi pemberantasan narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Kota Ambon pada beberapa hari kemarin.

“ Setiap pelaksanaan program nasional P4GN yang dilakukan oleh BNNP Maluku  tidak pernah menggunakan APBP Provinsi Maluku,melainkan dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga terkait dengan informasi adanya Hibah dari Dipa APBD Provinsi Maluku untuk membiayaan program dari BNNP Maluku sama sekali tidak benar,”ungkap Kasubag.

Baca Juga : Diduga Habiskan Dana Hibah APBD, BNNP Maluku Tidak Maksimal Jalankan P4GN

Dirinya mengungkapkan,mememang benar, sebagaimana yang termuat dalam Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tertuang proses pelaksanaan program nasinal P4GN, yang dilakukan oleh Lembaga Kementerian maupun Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,serta masyarakat dibiayaai oleh APBD untuk masing-masing satuan kerja (SATKER),namun untuk BNNP Maluku sendiri sama sekali tidak menerima dana Hibah dari Dipa APBD Maluku untuk pelaksanaan program P4GN.

“ Pengusulan anggaran Hiba dari Dipa APBD Provinsi Maluku,memang sudah pernah diusulakn oleh BNNP Maluku yang saat itu dijabat oleh Kaban BNNP Maluku, Brigjen Pol Drs A.Rusno Prihardito,kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dalam untuk menunjang pelaksanaan program P4 GN dari BNNP Maluku ke semua Sakter-Sakper Pemrov,namun hal itu sama sekali tidak diresponi secara baik oleh Gubernur Maluku. Dalam pengusulan anggaran Hibah dari Dipa APBD Maluku kepada Satker-Satker berupa pemeriksaan test urine maupun penyulu han – penyuluhan pencegahan narkotika dari BNNP Maluku,”Ucapnya.

Dikatakannya,untuk pembahasan kucuran anggaran Hiba dari Dipa APBD Provinsi Maluku, BNN RI  ditahun depan akan mengundang semua Gubernur yang ada di Indonesia maupun  pihak DPRD untuk membicarakan pengucuran anggaran  APBD yang ada disetiap Satkre-Satker baik di Provinsi maupun Kabupaten untuk membantu BNN dalam menujang program nasional P4GN.

“ Untuk setiap pelaksanaan program yang ada pada masing-masing bidang kerja  di BNNP Maluku,dibiayan oleh APBN. Yang mana setiap tahunya pasti ada program yang dilakukan dari pihak BNNP Maluku kepada masyarakat baik itu dalam bentuk penuluhan,maupun operasi-operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNNP Maluku bersama jajaran TNI dan Pemerintah Provinsi,”Tuturnya.

Lanjtu dikatakan,berkaitan dengan kinerja intelejen dari Bidang Pemberantasan BNNP Maluku,  sebelum melakukan sebuah razia maupun Operasi terlebih dahulu telah menurunkan tim untuk memantau situasi sebelum dilakukannya Oeprasi gabungan sebagaiman yang dilakukan oleh BNNP  di beberapa tempat hiburan malam di Kota Ambon pada beberapa hari kemarin. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *