Bumi “Kalwedo” MBD, Minuman Leluhur “Sopi”  Dimusnahkan Di Negeri Sendiri

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Sebutan Kalwedo dikalangan para Leluhur di Kabupaten Maluku Barat, adalah sebuatan yang sakral untuk menyatukan tali persaudaraan antar sesama saudara,perkawinan maupun penyelesaian masalah.

Tidak heran sebutan Kalwedo di kalangan masyarakat Adat di Kabupaten yang berjuluk “Bumi Kalwedo” selain sebagai sapaan kedamaian, didalamnya akan disertai dengan pemberian minuman khas tradisional yang dikenal dengan nama “Sopi”.

Sopi sendiri merupakan minuman tradisional yang di olah melalui proses penyulingan dari perahan air sari bunga mudab dari pohon enau, pohon koli maupun pohon kelapa. Untuk bisa mendapatkan air perahan dari bunga sari pohon enau, pohon koli maupun kelapa,yang berkualitas tidak lah mudah, butuh perjuangan dan pengorban dari masyarakat untuk mendapatkan hasil yang sempurna dari hasil perahan tersebut. Proses untuk menghasilkan sopi pun butuh keuletan dan ketabahan bagi para petani sopi saat proses penyulingan hingga bisa menghasilkan minuman ber-alkohol tradisional tersebut.

Disini lain, selain merupakan minuman ber-alkohol yang sering dipakai oleh masyarakat dalam prosesi adat, bagi sebagaian besar para petani sopi yang yang ada di Kabupaten MBD, sopi  juga merupakan bagian dari penunjang kebutuhan ekonomi dari keluarga yang memiliki nilai ekonomis.

Tidak jarang, sebagian masyarakat yang mata pencahariannya sebagai petani sopi yang ada di Kabupaten MBD, menjadikan sopi sebagai sumber ekonomi yang bisa membiayai pendidikan anak,mulai dari Sekolah Dasar hingga menjadi seorang Sarjana.

Baca Juga: Wagub Maluku Barnabas Orno, Angkat Bicara Bantah Pernyataan “ Sopi Dilegalkan”

Namun seiring perkembangan jaman, Sopi yang tadinya menjadi sumber penunjang ekonomi bagi masyarakat juga sebagai penghubung Adat-Istiadat di  Kabupaten MBD, sering disebut-sebut menjadi sumber malah petaka di lingkungan masyarakat.

Berbagai kericuhan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di masyarakat, selalu dikaitan dengan sopi, hingga membuat pihak aparat keaman mengambil langkah untuk melakukan pemusnahan kepada minuman tradisional ber-alkohol asal Maluku itu.

Pada perayaan HUT Polri ke-73, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Maluku Barat Daya, pada Rabu (10/7/2019), diwarnai dengan pemusnahan ratusan liter miras jenis sopi, oleh Kapolres MBD, AKBP Norman Sitindaon,S.IK, Kajari MBD, Ivan Damanik SH, Pabung Kodim MBD, Mayor Inf Taborat,Bupati MBD, Benyamin.T Noch, dan Forkompimda MBD.

Ratusan liter sopi, yang dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah, oleh Polres MBD bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten MBD pada puncak upacara peringatan HUT Polri ke-73 tersebut, merupakan hasil sitaan dari razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), dari bulan Januari 2019 hingga Juli 2019. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *