Proses Hukum Pemalsuan Surat Sudah Berjalan, Polda: PH Mestinya Paham Proses Hukum dan Obyektif
Ambon, CakraNEWS.ID- Pernyataan tim kuasa hukum Ludia Papilaya, yaitu Jhon Michaele Berhitu pada media online Tribun-Maluku.com terbitan tanggal 25 Januari 2024, tidak benar. Dalam artikel yang diterbitkan berjudul “Penyidik Polda Maluku Diduga Hambat Proses Penyidikan” merupakan pernyataan yang keliru. Pasalnya, hingga saat ini proses penanganan perkara masih terus dilakukan. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. […]
Continue Reading
