Polda Kepri PTDH 4 Anggota Dit Samapta, Penganiaya Bripda NS
Kepri,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empat personel Direktorat Samapta Polda Kepri. “Pemberian sanksi PTDH ke-4 anggota Polri yang berdinas di Dit Samapta Polda Kepri, di gelar dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Bripda NS yang menyebabkan meninggal dunia. Sidang […]
Continue Reading