Ditreskrimum Polda Kepri Ringkus Lima Tersangka Jaringan Judi Online Internasional Beropersi Di Batam
Kepri,CakraNEWS.ID- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan lima tersangka beserta sejumlah aset berupa uang tunai, logam mulia, dan cryptocurrency yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang […]
Continue Reading