Pemdes Geser SBT Terapkan Perdes Larangan Miras Ilegal, Sanksi Pelanggar Bersihkan Tempat Ibadah
Maluku,CakraNEWS.ID- Pemberantasan peredaran minuman keras (MIRAS) yang sering disebut menjadi biang pemicu keributan yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat, di sikapi Pemerintah Desa Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dengan menerapkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pelarangan minuman keras ilegal. Dari penerapan Perdes tersebut,belasan warga yang ketahuan melanggar telah diberikan […]
Continue Reading