Kuasa Hukum: Koperasi Pemegang IPR di Gunung Botak Belum Bisa Beroperasi Tanpa Izin Pemilik Lahan
Buru, CakraNEWS.ID — Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, belum dapat melakukan kegiatan operasional sebelum memperoleh izin dari pemilik lahan. Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum keluarga almarhumah (almh) Dzenabun Elly, Abdul Gafur Rettob, SH., MH., menyusul diterbitkannya IPR kepada 10 koperasi oleh pemerintah sebagai bagian dari penataan aktivitas pertambangan […]
Continue Reading